•   29 March 2024 -

Sikat Peredaran Narkoba, Polsek Muara Wahau Tangkap 2 Pengedar

Kutai Timur - Redaksi
17 Maret 2023
Sikat Peredaran Narkoba, Polsek Muara Wahau Tangkap 2 Pengedar Dua tersangka pengedar narkoba diamankan Polsek Muara Wahau.

KLIKKALTIM - Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Wahau Polres Kutim, Kalimantan Timur (Kaltim) terus melakukan upaya pemberantasan penyalagunaan narkoba. Teranyar, dua orang tersangka pengedar narkoba diamankan, Jumat (17/3/2023).

Dua pengedar itu adalah SS (30) dan HP (19).SS dan HP diamankan dari dua kasus yang berbeda. Dimana SS diamankan lebih dahulu.

Keberhasilan pengungkapan ini berkat informasi masyarakat. Diterima laporan bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di wilayah Jalan Bengkirai Desa Persiapan Jabdan, Muara Wahau. 

Baca juga: Perempuan di Samarinda Racik Narkoba Pakai Obat Nyamuk dan Gula, Terancam Hukuman Mati

Selanjutnya untuk memastikan info tersebut, personel Polsek Muara Wahau yang dipimpin Kapolsek Muara Wahau Iptu Satria Yudha, melakukan penyelidikan dan personel mendapati sebuah rumah dengan kegiatan orang keluar masuk rumah yang tidak wajar.

Setelah dilakukan penggerebekan, personel Polsek Muara Wahau mengamankan seorang perempuan berinisial SS. Setelah dilakukan penggeledahan didapati 4 (empat) poket narkotika jenis sabu seberat total 3,04 gram.

Personel Polsek Muara Wahau juga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Poros Desa Wanasari sering terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial HP (19). Dari tangan pelaku HP (19), Polisi berhasil mengamankan Dua poket sabu seberat total 9,57 gram.

“Untuk saat ini pelaku kami tahan di Polsek Muara Wahau guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut”, ujar Kapolsek Muara Wahau.

Baca juga: Polda Kaltim Tangkap Pengedar di Bontang, Amankan Barang Bukti Sabu Senilai Rp 150 Juta




TINGGALKAN KOMENTAR