•   15 May 2024 -

Ingat, Ketinggalan Surat-surat Kenderaan Tak Harus Ditilang

Nasional -
21 Agustus 2019
Ingat, Ketinggalan Surat-surat Kenderaan Tak Harus Ditilang Ilustrasi

KLIKKALTIM -- Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto mengingatkan personil kepolisian khususnya petugas Sat Lantas agar tidak cari-cari masalah terutama di jalanan, namun memberi rasa nyaman kepada masyarakat.

“Jangan pernah lagi ada polisi yang mencari-cari kesalahan masyarakat, terutama di jalanan,” kata Agus Andrianto, Kamis (15/8/2019)

Agus menegaskan, teguran dan imbauan agar lebih di kedepankan, bukan tindakan.

“Saya imbau kepada seluruh personel Polri jangan pernah lagi mencari-cari kesalahan masyarakat, terutama kepada polisi lalulintas,” tutur Agus di acara syukuran setahun Kapolda Sumut.

Menurut Agus, petugas Sat Lantas harus lebih mengedepankan teguran dan imbauan, bukan tindakan penilangan.

Polisi juga harus humanis kepada masyarakat, agar masyarakat tidak takut kepada polisi jika memang tidak melakukan kesalahan.

Kapolda yang murah senyum ini mencontohkan, jika pengendara kenderaan saat dilakukan razia di jalan, ternyata tidak membawa surat-surat kenderaan berupa SIM dan lainnya, Agus minta agar polisi tidak melakukan penilangan.

“Sebab, itu bukan kesalahan. Polisi wajib melepaskan kenderaan masyarakat dan tidak menilangnya, dengan catatan masyarakat dapat segera menunjukkan surat-surat kelengkapan,” imbaunya.

Pernyataan Irjen Agus Andrianto ini sesuai dengan bunyi Pasal 281 UU Lalulintas, yang menyebutkan bahwa, polisi dapat melakukan penilangan terhadap orang yang tidak memiliki, bukan tidak membawa.

Apabila masyarakat memiliki SIM, namun karena terburu-buru saat hendak bepergian sehingga tertinggal, polisi tidak bisa melakukan penilangan.

“Masyarakat boleh menolak untuk ditilang kalau SIM nya ketinggalan. Setelah bisa menunjukan SIM nya, polisi pun berkewajiban untuk mengembalikan kendaraan masyarakat,” tuturnya.

“Kita ingin masyarakat nyaman, bukan masyarakat yang takut dengan polisi,” tegasnya.

Masih kata Agus, pernyataan yang diberikannya sesuai permintaan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, agar jangan ada lagi polisi yang mencari-cari kesalahan masyarakat.

Menurut Kapolri, sudah tidak zamannya lagi polisi menakut-nakuti masyarakat, dengan tindakan penilangan.

“Polisi harus memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat,” ucap Kapolri Tito Karnavian beberapa waktu lalu.

 

Sumber : smartnewstapanuli.com




TINGGALKAN KOMENTAR