•   29 April 2024 -

Bawaslu Bontang Mulai Turunkan Baliho Partai Politik

Politik - M Rifki
31 Oktober 2023
Bawaslu Bontang Mulai Turunkan Baliho Partai Politik Petugas menurunkan spanduk partai politik di persimpangan Jalan Tembus Loktuna/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang mulai menertibkan alat peraga kampanye partai politik di ruas jalan protokol pada Selasa (31/10/2023). 

Dari pantauan Klik Kaltim, wilayah yang disasar pertama berada di ruas jalan Bhayangkara di Simpang 3 Jalan Tembus Loktuan. Tim gabungan yang ikut turun meliputi Polres Bontang, Satpol-PP dan tim Bawaslu Kota Bontang. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang Ismail Usman mengatakan, penertiban ini berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama yang berlangsung beberapa waktu lalu. 

Baca Juga : Bawaslu Bontang Minta Parpol Turunkan Alat Peraga Kampanye, Baru Boleh Dipasang November

Tim gabungan dipecah menjadi 3 lokasi diantaranya Bontang Barat, Bontang Utara, dan Bontang Selatan. Penertiban akan berlangsung hingga Jumat (3/11/2023). 

"Hari ini kita bersama tim gabungan untuk lokasi di jalan protokol. Masih banyak didapati spanduk parpol dan calon DPD RI yang dipasang," kata Ismail Usman. 

Untuk hari selanjutnya Bawaslu Bontang juga akan menyisir wilayah pemukiman. Untuk tim yang dilibatkan nanti masing-masing wilayah. 

Dari informasi yang diterima di simpang Traffic Light sudah terdapat 5 spanduk yang diturunkan. Karena sebelumnya sudah dihimbau untuk diturunkan secara mandiri. 

"Nanti kita sisir wilayah pemukiman juga. Jadi sampai tanggal 3 nanti tim jalan terus. Karena hasil kesepakatan rapat koordinasi," pungkasnya. 

Hingga berita ini ditrrbitkan tim gabungan masih melakukan penertiban di tiga lokasi. Nantinya spanduk yang diturunkan akan dibawa ke Kantor Bawaslu Bontang.




TINGGALKAN KOMENTAR