•   20 April 2024 -

Parpol Tak Dikabari Pengurangan Kursi, KPU: Di-share di Medsos

Politik - M Rifki
14 Desember 2022
Parpol Tak Dikabari Pengurangan Kursi, KPU: Di-share di Medsos KPU Bontang menggelar uji publik terkait pengurangan kursi di dapil Bontang Selatan.

KLIKKALTIM.COM - Sejumlah Partai Politik melayangkan kritik kepada KPU Bontang soal berkurangnya kursi di Dapil Bontang Selatan. 

Hal itu disampaikan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang melangsungkan uji publik, Kamis (15/12/2022). 

Salah satu kritikan datang dari Sekretaris DPC Gerindra Bontang Heri Keswanto, Dia menyayangkan sikap KPU yang tidak memberikan informasi jelas kepada parpol.

Katanya, KPU tidak memberikan informasi secara tertulis dan disampaikan ke masing-masing Parpol saat menetapkan pengurangan jumlah kursi.

Seharusnya kebijakan ini disampaikan secara tertulis dan dilengkapi dengan landasan jelas. 

"Kenapa tidak disosialisasikan. Kami dari Parpol juga harusnya diberitahu secara resmi melalui surat," ucap Heri saat menyampaikan interupsi. 

Senada dengan Gerindra, perwakilan Partai Nasdem Nurdin juga menyampaikan rasa kecewa. Pasalnya, berkurangnya komposisi kursi sangat berpengaruh terhadap strategi dari Parpol. Atas dasar itulah pihaknya meminta keterbukaan dan penjelasan klir dari KPU Bontang. Menilik kondisi saat ini, Ia merasa komunikasi antara Parpol dan KPU seolah terputus. 

"Sebagai peserta pemilu harusnya kami diberitahu dengan jelas. Bagaimana jadinya kalau penduduk di Bontang Selatan bisa bertambah di tahun depan apakah kepastian kursi di sana akan kembali atau tidak," tanyanya. 

Menjawab hal itu, Anggota KPU Bontang Divisi Teknis Penyelenggaraan Musdalifah mengatakan, perhitungan dalam jumlah dapil sejatinya sama. Tetap 25 kursi, karena penduduk Bontang belum mencapai 200 ribu. Jumlah penduduk Bontang per semester awal 2022 sebanyak 185.928 jiwa. 

Dirincikannya, di Kecamatan Bontang Selatan terdapat 70.046 jiwa, jika dibagi dengan jumlah Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd) senilai 7.437 jiwa, maka hasilnya adalah 9 kursi. 

Kedua, pada Bontang Utara terdapat 85.666 jiwa. Kemudian dibagi dengan dibagi dengan jumlah BPPd senilai 7.437 jiwa. Walhasil didapat jumlah 12 kursi.

Begitupun dengan Bontang Barat dengan jumlah penduduk 30.216 dibagi BPPd senilai 7.347, dan mendapat jumlah kursi sebanyak 4 perwakilan. 

"Jadi sudah dihitung sesuai keputusan KPU RI nomor 457 Tahun 2022. Untuk di Bontang Utara bertambah satu kursi karena kenaikan penduduk yang signifikan. Berbanding terbalik dengan Bontang Selatan," kata Musdalifah. 

Disinggung soal surat resmi, dirinya mengatakan KPU Bontang sudah membuat ruang keterbukaan informasi publik melalui website resmi dan akun media sosial. 

Dia justru meminta kepekaan Parpol untuk aktif melihat dan memantau segala bentuk pengumuman yang diputuskan KPU Bontang. 

"Harusnya inisiatif saja. Semua informasi sudah dibuka seluas-luasnya. Jadi tidak perlu lagi menunggu. Ini kan uji publik sebagai bentuk sosialisasi kepada Parpol, dan masyarakat," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR