•   24 April 2024 -

Guru Non-ASN Diprioritaskan Lolos PPPK 2023, Mendibudristek Instruksikan Ini ke Pemda

Regional - Redaksi
08 Mei 2023
Guru Non-ASN Diprioritaskan Lolos PPPK 2023, Mendibudristek Instruksikan Ini ke Pemda Guru Non-ASN Diprioritaskan Lolos PPPK 2023, Mendibudristek Instruksikan Ini ke Pemda.

KLIKKALTIM.COM - Para guru non- ASN ini diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Pemerintah pusat telah menerima usulan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 266.560 formasi.

Data itu diterima per 1 Mei 2023 kemarin. Di dalam pertemuan 4 kementerian, seperti dilansir dari Laman Kemenpan-RB,  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah guru non-Aparatur Sipil Negara atau non- ASN

Baca juga: Insentif Guru Non-ASN di Kaltim Naik Rp 700 Ribu Per Bulan

Solusi tersebut tidak diselesaikan secara tunggal, tetapi bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Keuangan; serta Kementerian Dalam Negeri.

“Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” jelas Menteri Anas usai Rapat Tingkat Menteri bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim, di Jakarta, Jumat (05/05).

Per 1 Mei 2023, usulan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima sebanyak 266.560 formasi. Perihal kebutuhan guru ini, Menteri Anas berharap harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah. “Dan ini menjadi arahan Bapak Presiden soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan,” ungkap Menteri Anas.

Baca juga: Potensi Penambahan Honorer Jelang Pilkada, Ketua DPRD Bontang Minta Fokus Kenaikan Gaji

Dalam kesempatan itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru non-ASN ini. Salah satu langkah yang ditempuh Mendikbudristek adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.

“Itu yang kita ingin lebih banyak lagi guru non-ASN yang layak menjadi PPPK. Dan juga kami memikirkan bagaimana kedepannya kita menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien,” ungkap Nadiem.

Selain bersama Nadiem, rapat ini juga diikuti oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni.

Baca Juga : Basri Janji Naikkan Gaji Honorer Setara UMK Bontang dan Dapat Dana Transportasi

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pembahasan bersama tiga kementerian ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana kebutuhan untuk pendanaan pendidikan bisa disediakan, khususnya guru. "Kita sudah memiliki BOS, kita juga memiliki alokasi guru ASN yang ada di pemerintah daerah. Ini kita cari lagi bagaimana caranya bisa lebih kena dengan kebutuhan sekolah dan bisa lebih cepat diadakan oleh sekolah, artinya betul-betul sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan," kata Suahasil.

Baca juga: Suara Hati Guru Honorer Bontang, Minta Kepastian Gaji Ikut Naik Setara UMK

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan aspirasi dari bawah menjadi atensi pemerintah untuk didiskusikan bersama penyelesaiannya. "Kemudian dicari formulasi dan solusi terbaik hingga semuanya bisa berjalan," pungkas Fatoni.

 




TINGGALKAN KOMENTAR