•   30 April 2024 -

Tilang Manual Berlaku Lagi, 12 Jenis Pelanggaran yang Disasar Polisi

Regional - Redaksi
17 Mei 2023
Tilang Manual Berlaku Lagi, 12 Jenis Pelanggaran yang Disasar Polisi Ilustrasi tilang.

2. Berboncengan lebih dari satu orang; 
3. Menggunakan ponsel saat berkendara; 
4. Menerobos lampu merah; 
5. Tidak menggunakan helm; 
6. Melawan arus; 
7. Melampaui batas kecepatan; 
8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol; 
9. Kendaraan bermotor tidak sesuai spek; 
10. Menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai peruntukannya; 11. Kendaraan bermotor over load dan over dimension; 
12. Tidak ada Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau NRKB Palsu

Baca juga: Perangkat ETLE Belum Tersedia, Polres Bontang Terapkan Tilang Manual




TINGGALKAN KOMENTAR