•   09 May 2024 -

16 Pelaku Curanmor di Samarinda Diringkus, Satu Orang Ditembak

Samarinda -
06 September 2019
16 Pelaku Curanmor di Samarinda Diringkus, Satu Orang Ditembak Para pelaku kejahatan dibeber di hadapan media. (MYAMIN)

KLIKKALTIM -- Sebanyak 16 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Samarinda ditangkap selama dua pekan. Satu orang diantaranya ditembak bagian kakinya atas nama Dedi alias Miswanto (34).

"Dari 16 orang diamankan, ada barang bukti kita amankan 10 unit motor dan 2 mobil yang dicuri. Modus pelaku mencuri dengan gunakan kunci T dan mengambil motor yang tak dikunci. Serta ada juga mencuri mobil dengan memutus kabel," kata Kasat Reskrim AKP Damus Asa, (3/9/2019).

Satu pelaku ditembak, dikatakan Damus, karena hendak menyerang petugas ketika hendak diamankan. Beruntung, polisi tak alami luka-luka. Namun, sebilah senjata tajam dibawa pelaku menyerang petugas telah diamankan.

Dari 16 orang yang diamankan terdapat juga pelaku yang berperan penadah dan terdapat juga 2 anak dibawah umur. Hasil curian motor dijual pelaku seharga Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.

"Para pelaku curanmor akan dijerat Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," ujar Damus Asa.

Sementara itu, pelaku yang ditembak polisi, Dedi mengaku nekat mencuri mobil Grand Max di Jl Tarmizi karena terdesak hutang.

"Gara-gara terlilit hutang Rp 50 juta, pak," ujarnya.

Hutang diakui Dedi akibat mobilnya alami kecelakaan dibawa temannya. Ia mencuri mobil memutus kabel dengan belajar sendiri.

 

Sumber : prokal.co




TINGGALKAN KOMENTAR