•   19 April 2024 -

2 Karyawan Tambang Batu Bara Samarinda Tertimbun Longsor, 1 Tewas

Samarinda - Redaksi
25 Januari 2023
2 Karyawan Tambang Batu Bara Samarinda Tertimbun Longsor, 1 Tewas Tangkapan layar insiden longsor di salah satu tambang batu bara Samarinda, Kalimantan Timur. (ist)

KLIKKALTIM - Insiden terjadi di salah satu tambang batu bara Samarinda, Kalimantan Timur. Dua karyawan tertimbun longsor, satu diantaranya tewas. 

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli membenarkan informasi tersebut.Peristiwa ini terjadi di salah satu vit perusahaan pertambangan.

"Iya benar (ada korban) di salah satu vit perusahaan atau kegiatan pertambangan," kata Kombes Ary Fadli, Rabu (25/1/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Longsor terjadi di tambang Samarinda Jalan Poros Bantuas-Sangsanga, Kecamatan Palaran, Samarinda, tepatnya di kawasan konsesi PT Energi Cahaya Industritama (ECI) pada Selasa (24/1) pukul 14.00 Wita. 

Korban diketahui bernama Antonius (38) bersama rekannya bernama Eko Purwanto tengah berada di dalam ekskavator yang tertimbun longsor.

Namun nahas, Antonius tewas dalam kejadian tersebut. Sementara rekannya bernama Eko dinyatakan selamat usai dievakuasi.

"Dari hasil olah TKP, kita temukan di situ ada dua alat berat yang tertimbun dan yang mana salah satu operator dari dua alat tersebut meninggal dunia dan yang satu selamat," terangnya.

Polisi pun turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Pihaknya sudah mengamankan lokasi.

"Untuk kronologinya sementara kami masih periksa saksi-saksi. Kemudian kita sudah lakukan pengecekan ke TKP. Disana sudah kita lakukan police line," ucap Ary.

"Dari fakta-fakta di lapangan bahwa lokasi tersebut merupakan lokasi dari pemilik konsesi PT ECI. Yang mana untuk kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaannya adalah PT Bama," tambahnya.

Ary juga belum menjelaskan terkait legalitas izin pertambangan tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan dokumen perusahaan yang bersangkutan.

"Kita hari ini juga akan melakukan klarifikasi dan meminta penjelasan data dokumen IUP, RKAP, maupun SOP, serta dokumen lainnya," tandas Ary.




TINGGALKAN KOMENTAR