•   09 May 2024 -

BPN Samarinda Jamin Bebas Pungli

Samarinda - NR Syaian
21 Februari 2017
BPN Samarinda Jamin Bebas Pungli Kepala BPN Samarinda, Muhammad Iskandar (Foto: NR Syaian)

SAMARINDA.KLIKKALTIM - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda komitmen akan memberantas pungli di instansi yang termasuk rawan kasus pungli ini.

Kepala BPN Samarinda, Muhammad Iskandar menuturkan segala pengurusan, mulai dari pembuatan sertifikat baru ataupun sertifikat peralihan hak dan lain sebagainya mengikuti SOP yang telah ada.

Kepada masyarakat yang hendak melakukan pengurusan administrasi tanahnya, Iskandar, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pengurusan administrasi di kantor BPN Samarinda sepenuhnya sesuai PP 128 Tahun 2015 untuk masyarakat seluruhnya tanpa adanya biaya khusus pelicinnya.

"Untuk tidak ada lagi pungli di luar biaya yang sudah ditetapkan oleh PP 128 Tahun 2015. Itu sebagai acuan untuk kegiatan pelayanan pertanahan," ungkapnya saat ditemui KlikSamarinda (KlikGroup) di ruangannya, Selasa 14 Februari 2017.

Upaya lain yang dilakukan BPN ialah sudah tidak adanya lagi pembayaran melalui bendahara. Sesuai dengan peraturan, biaya yang disetor melaui bank persepsi.

"Jadi, kepada masyarakat itu diberikan kode billing, jadi bayar melalui bank-bank pemerintah. Di kantor ini, sudah tidak ada bayar-bayar lagi. Karena semua itu sudah melalui bank," terangnya.

Menurut Iskandar, sudah semestinya tidak ada lagi uang pembayaran yang akan beredar di kantor. Jika masih ada terjadinya pungli, Iskandar menuturkan itu hanya dilakukan oleh sebagian oknum saja.

Untuk menindak sebagian oknum yang kedapatan melakukan pungli, Iskandar akan langsung menyerahkan kepada peraturan dan kantor wilayah (Kanwil). Pun, menurutnya, setiap pegawai juga terikat dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kita memiliki atasan, ada kantor pusat. Jika ada OTT (Operasi Tangkap Tangan), kita harus tunduk. Apalagi PNS sudah diatur dengan Undang-Undang ASN, kita harus tunduk," pungkasnya. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR