•   08 May 2024 -

Ini Kronologi Meninggalnya Mahasiswa di Tahanan

Samarinda - Fai
27 April 2017
Ini Kronologi Meninggalnya Mahasiswa di Tahanan Foto Sayid Muhammad Talib bin Sayid Agil ketika masih hidup(kanan) dan ketika berada di ruang mayat RS Dirgahayu. (Foto: Klik Samarinda/Fai)

KLIKKALTIM.COM - Kasus kematian Sayid Muhammad Talib bin Sayid Agil yang diduga terjadi di tahanan Polresta Samarinda, Kamis 20 April 2017 lalu, terus bergulir dan menimbulkan tanda tanya. Terutama soal penanganan dan perlakukan tahanan yang memiliki riwayat penyakit akut di Polresta Samarinda.

Tim pengacara keluarga korban yang diwakili Saut Marisi Halomoan, membeber bagaimana detik-detik mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri (Politani) Samarinda Seberang itu meregang nyawa. Ia menyebut ada faktor kelalaian yang dilakukan saat menangani putra dari pasangan Sayid Agil dan Rubiyah itu. Berikut kutipan kronologinya;

 

10 Maret 2017

Pencurian terjadi di Politani Samarinda Seberang. Empat liquid crystal display (LCD) projector di kampus tersebut.

13 Maret 2017
- Pihak Politani melaporkan pencurian ini ke Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Seberang sesuai dengan surat bernomor 162/PL21/PL/2017 perihal Laporan Kehilangan Barang LCD Projector.

- Polsek Samarinda Seberang menerima laporan tersebut dengan menerbitkan Laporan Polisi nomor LP/88/III/2017/Kaltim/Resta Smd/Sekta Smd Seberang.

- Empat mahasiswa Politani, Sayid Muhammad Thalib bin Sayid Agil, Agustinus Mamu Boro, Handi Dwi Antoro, Fitra Rizky Ramadhan, menghadap ke direktur Politani. Mereka mengaku telah melakukan pencurian dan bersedia bertanggungjawab mengganti rugi dan mengembalikan 4 LCD projector yang mereka curi.

- Direktur Politani memanggil 4 mahasiswa tersebut beserta keluarga mereka untuk dinasihati.

21 Maret 2017
- Meski kasus pencurian ini dianggap selesai secara kekeluargaan di kampus, Polsek Samarinda Seberang justru menerbitkan surat penangkapan kepada Sayid Muhammad Talib dan ketiga rekannya dengan nomor surat SP.KAP/50/III/2017.

22 Maret
- Lantaran kasus ini hendak diselesaikan secara kekeluargaan dan akademik, direktur Politani kemudian mengirimkan surat kepada Polsek Samarinda Seberang dengan nomor 215/PL21/LL/2017 perihal Permohonan Pencabutan Laporan.

- Polsek Samarinda Seberang tetap memproses secara hukum keempat mahasiswa Politani tersebut dengan sangkaan pidana pasal 363 KUHP yaitu Tindak Pidana Pencurian.

- Pihak Politani dan keluarga tersangka berulangkali melakukan upaya menghadap Polsekta Samarinda Seberang sembari membawa surat agar kasus ini dihentikan saja. Atau setidaknya dilakukan penangguhan penahanan lantaran keempat tersangka merupakan mahasiswa tingkat akhir yang akan menghadapi ujian akhir. Pun, dengan pertimbangan kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh [pihak Politani dan pihak keluarga tersangka. Sayangnya, upaya tersebut tak membuahkan hasil. Polsekta Samarinda Seberang tetap bersikukuh menahan keempatnya di sel tahanan.

18 April 2017
- Keluarga Sayid Muhammad Talib bin Sayid Agil mendapatkan kabar bahwa putra mereka menderita sesak nafas akut dan kram pada bagian kaki, sehingga kondisi fisiknya lemah dan tak bisa digerakkan.

- Mendengar keluhan sakit tersebut, pihak keluarga kemudian berkoordinasi dengan Polsekta Samarinda Seberang. Atas dasar kemanusiaan, mereka meminta Talib --sapaan Sayid Muhammad Talib bin Sayid Agil-- diantar ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

- Polsekta Samarinda Seberang kemudian memanggil dr Fahmi --dokter yang bertuga di klinik Polresta Samarinda-- untuk memeriksa sakit yang diderita Talib. Kesimpulan dr Fahmi ketika itu, Talib hanya menderita sakit biasa sehingga tak perlu dibawa ke RS untuk mendapatkan perawatan medis sebagaimana permintaan keluarga.

19 April 2017
- Talib beserta Agus --Agustinus Mamu Boro-- dipindah pada sore hari dari tahanan Polsek Samarinda Seberang ke tahanan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda dengan alasan lebih memudahkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap sakit yang diderita Talib.

20 April 2017
- Sekira pukul 03.00 Wita dini hari, Talib mengalami kondisi kritisdengan keluhan sesak nafas, dada sakit, dan kram di sekujur tubuh. Informasi itu sendiri diperoleh dari kesaksian Agus --rekan Talib. Dalam pengamatan Agus, raut wajah Talib berwarna kebiru-biruan, nafas sesak, dan sekujur tubuhnya tak bisa digerakkan.

- Di saat-saat kritis itu, isi tabung oksigen sebagai alat bantu pernafasan untuk sesak nafas diketahui telah habis. Agus berinisiatif melapor kepada petugas jaga. Laporan itu sendiri tidak dikatakan tidak mendapat respon yang baik.

- Ketika dalam kondisi kritis, Talib tak mendapatkan pelayanan dan perawatan di dalam tahanan Polresta Samarinda. Kesaksian Agus menyebut, Talib menghembuskan nafas terakhir di dalam tahanan Polresta Samarinda. Agus sempat memeriksa detak nadi dan sekujur tubuh Talib yang dilihatnya sudah pucat dan dingin.

- Sekira pukul 08.00 Wita pagi, pihak klinik dari Polresta Samarinda datang memeriksa kondisi Talib yang sudah tak bernyawa, kemudian berinisiatif membawanya ke RS Dirgahayu di Jalan Gunung Merbabu. Langkah itu dianggap sudah sangat terlambat lantaran Talib sudah tak bernafas lagi.

- Jenazah Talib kemudian dimasukkan ke Ruang Mayat RS Dirgahayu. Jenazahnya kemudian dibawa pulang pihak keluarga ke Tana Tidung.

Jumat 21 April 2017
- Jenazah Talib tiba di rumah d ka di Tana Tidung dan dikebumikan. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR