•   09 May 2024 -

Korban Longsor Tolak Relokasi, Pemkot Samarinda Bantah Abaikan Warga

Samarinda - NR Syaian
26 April 2017
Korban Longsor Tolak Relokasi, Pemkot Samarinda Bantah Abaikan Warga Mediasi warga Selili dengan Pemkot Samarinda, Rabu sore 26 April 2017 (Foto: NR Syaian)

SAMARINDA.KLIKKALTIM - Warga RT 17, Kelurahan Selili, Samarinda Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menempuh jalur mediasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebagai upaya penyelesaian dampak longsor 15 rumah beberapa waktu lalu.

Dalam mediasi yang berlangsung Rabu petang, 26 April 2017, Pemerintah menawarkan relokasi ke rusunawa di Jalan Ir. Sutami, area pergudangan. Namun, warga justru menolak direlokasi ke area rusunawa.

Nah, warga beralasan jika pemindahan ke area rusunawa terlalu jauh. Pasalnya, aktivitas pendidikan anak-anak dan tempat kerja warga berada di sekitar Selili.

"Tidak mau di rusunawa, jauh. Kami menolak rusunawa karena sekolah anak jauh. Warga menuju tempat pekerjaan juga jauh." ujar salah seorang perwakilan warga Selili, Agus, dalam mediasi tersebut.

Dalam mediasi tersebut, Agus juga menyampaikan jika warga merasa tak aman dengan area tanah di sekitar intake PDAM. Menurut Agus, tanah terus mengalami penurunan.

"Kami minta tanah ini ditanggulangi, warga yang rumahnya dibawah ini takut," ujar Suryansyah.

Warga juga meminta agar pemerintah atau PDAM segera membuang tanah bekas longsoran. Pasalnya, warga menuding PDAM yang mengakibatkan longsor karena area tanah longsor merupakan lahan milik PDAM.

"Untuk warga sekitar, tanah terus turun. Turap yang pernah dibuat, jebol. Warga tak aman. PDAM tutup mata. Ini tanah PDAM yang longsor, bukan semata-mata bencana alam," tegas Agus.

Mewakili Pemkot Samarinda, Camat Samarinda Ilir, Nursan menuturkan bahwa pemerintah juga menperhatikan warga. Nursan menegaskan jika pihaknya tidak tutup mata terhadap persoalan longsor yang menyebabkan 15 rumah runtuh di Selili.

"Pemerintah bukan tutup mata. Kami tidak diam. Kami menunggu payung hukum untuk menindak lanjuti soal penggantian dan antisipasi," ucapnya.

Nursan turut pula meminta agar masalah ini ditujukan ke Pemkot Samarinda, dalam hal ini, pemerintah daerah. Pasalnya, persoalan tersebut bukan menjadi ranah PDAM Samarinda.

"Jangan lagi ke PDAM," tambahnya.

Hal itu juga ditegaskan Kepala Kesbangpol, Tejo Sutarno yang turut pula datang. Tejo menuturkan, dirinya mendapatkan arahan dari Wawali, Nusyirwan, agar warga Selili segera membuka intake karena ini menyangkut hajat orang banyak

"PDAM merupakan perusahaan daerah. Jadi urusan mengenai ini dilimpahkan ke Pemkot," ujar Tejo.

Telo menegaskan, pihaknya akan menyelesaikan persoalan tersebut secara komprehensif (menyeluruh). Agenda pertemuan susulan pun segera dirancang untuk menempuh solusi bersama kedua belah pihak.

"Akan diagendakan pertemuan lanjutan untuk menindaklanjuti tuntutan dari warga," terangnya. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR