•   09 May 2024 -

Lima Warga Makroman Tertangkap Asik Pesta Sabu

Samarinda - Man
04 Februari 2017
Lima Warga Makroman Tertangkap Asik Pesta Sabu Ilustrasi

SAMARINDA.KLIKKALTIM - Komitmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memburu dan memberantas peredaran narkoba di Kaltim terus berlanjut.

Kali ini, petugas gabungan BNNP Kaltim dan BNN Kota Samarinda berhasil menangkap 5 warga Makroman, Kecamatan Samarinda Ilir.

Petugas menangkap kelima warga tersebut saat sedang asyik berpesta narkoba di rumah S.

Petugas menangkap kelimanya di Desa Makroman RT 24, Gang Iman Nomor 34, Kelurahan Sambutan, Kota Samarinda.

Kepada petugas, mereka mengaku barang haram ini didapat dari pelaku berinisial M. Petugas kemudian mengembangkan dan berhasil mengamankan M beserta sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain, sabu lima poket, timbangan digital, satu buah bong lengkap dengan pipet, serta sembilan buah telepon genggam.

Selain itu, petugas juga menyita sebuah buku catatan berwarna hitam dan dua buah sepeda motor.

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Sufyan Syarif mengatakan, BNNP akan terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku pengedar dan bandar narkoba. Sufyan mengatakan pelaku diamankan tim gabungan BNN Kota Samarinda dan BNNP Kaltim.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan BNN tidak akan berhenti dalam melakukan pemberantasan narkotika di Kaltim, termasuk Kaltara," kata Sufyan. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR