•   08 May 2024 -

Mahasiwa Meninggal di Tahanan Polres Samarinda

Samarinda - Fai
26 April 2017
Mahasiwa Meninggal di Tahanan Polres Samarinda Tim pengacara keluarga korban, Sayid Muhammad Thalib bin Sayid Agil. (Foto: Klik Samarinda)

SAMARINDA.KLIKKALTIM - Dinginnya lantai sel tahanan Polres Samarinda nampaknya bisa menelan korban jiwa. Sayid Muhammad Talib bin Sayid Agil --satu dari empat pelaku pencurian 4 liquid crystal display (LCD) projector di Politeknik Pertanian Negeri (Politani) Samarinda Seberang pada Jumat 10 Maret 2017 lalu-- diduga meregang nyawa di sana pada Kamis 20 April 2017 lalu sekira pukul 04.30 dini hari akibat mengalami sesak nafas akut.

Menurut Saut Marisi Halomoan, pengacara keluarga korban, wafatnya mahasiswa semester akhir Politani Samarinda Seberang ini terasa janggal dan menimbulkan tanya. Terutama perihal penanganan tahanan yang memiliki riwayat penyakit serius.
Sebab, laporan bahwa korban mengidap penyakit sesak nafas akut sudah diinformasikan pihak keluarga sejak ia ditahan di Polsekta Samarinda Seberang pada Selasa 21 Maret 2017 lalu.

"Sejak ditahan di Polsekta Samarinda Seberang, permintaan keluarga agar korban dibawa ke rumah sakit saja sudah diindahkan. Kemudian ketika dibawa ke Polresta Samarinda untuk memudahkan pengawasan terhadap kesehatannya, justru korban tidak dirawat laik secara medis oleh dokter Fahmi (dokter klinik di Polresta Samarinda, Red.), hanya pemeriksaan secara visual saja," terang Saut, kepada wartawan, di Polresta Samarinda, Rabu 26 April 2017, siang tadi.

Sementara itu, disela pertemuan internal Kombes. Pol. Reza Arief Dewanto,. SIK. dengan jajaran ketika membahas kasus ini, perwakilan mahasiswa dari Tana Tidung --yang mempertanyakan wafatnya Sayid Muhammad Thalib bin Sayid Agil saat ditahan di Polresta Samarinda-- sempat berdialog langsung dengan orang nomor satu di Korps Bhayangkara Kota Tepian tersebut.

Saat ditanya Klik Samarinda, Rabu 26 April 2017, sekira pukul 15.30 Wita tadi sore, Kombes. Pol. Reza Arief Dewanto,SIK. menyatakan jika perwakilan mahasiswa tersebut sebenarnya bukan teman korban.

"Yang bersangkutan (perwakilan mahasiswa, Red.) tidak kenal persis dengan korban. Hanya karena solidaritas kedaerahan. Mereka mempertanyakan situasi yang terjadi ketika itu. Ya kami jelaskan," akunya.

Sebagai informasi, kasus pencurian 4 LCD projector di Politani Samarinda Seberang terjadi pada Jumat 10 Maret 2017 lalu. Setelah melaporkan kasus tersebut ke Polsekta Samarinda Seberang pada Senin 13 Maret 2017 lalu, empat pelaku yang tak lain adalah mahasiswa Politani Samarinda Seberang mengaku dan mempertanggungjawabkan aksi pencurian tersebut.

Mereka yang menghadap Direktur Politani Samarinda Seberang adalah Sayid Muhammad Talib bin Sayid Agil (alm), Agustinus Mamu Boro, Handi Dwi Antoro, dan Fitra Rizky Ramadhan. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR