•   20 April 2024 -

Pamer 'Rudal' MIliknya ke Para Bocah di Samarinda, Pria Beristri Ditangkap Polisi

Samarinda - Redaksi
01 April 2023
Pamer 'Rudal' MIliknya ke Para Bocah di Samarinda, Pria Beristri Ditangkap Polisi Ilustrasi eksibisionis. (ist)

KLIKKALTIM - Seorang pria berinisial MM (50) diduga melakukan eksibisionis diamankan pihak kepolisian di Samarinda. Pasalnya pria ini melakukan hal tak senonoh dengan mamerkan 'rudal' miliknya kepada para bocah. 

Aksi itu dilakukan MM dihadapan para bocah yang sedang asyik bermain di kawasan Sambutan. Aksi diluar nalar yang dilakukan MM saat itu dilakukan di atas motor yang ia kendarai, Jumat 13 Maret 2023 lalu.

"Jadi dia (MM) duduk di atas motor dan kemudian memperlihatkan alat kelaminnya sambil memanggil korban yang saat itu sedang main bersama teman-temannya. Pelaku langsung memainkan alat kelaminnya," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), AKP Teguh Wibowo disadur dari Suara.com, Sabtu(23/03/2023).

Korban yang panik, lantas kabur melaporkan perbuatan MM kepada orang tuanya. Tak berapa lama, MM langsung diamankan oleh warga setempat.

"Korban lari pulang ke rumah dan melapor ke orang tuanya. Kemudian orang tua pelaku bersama warga langsung mengamankan pelaku," ungkapnya. 

Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Mako Polresta Samarinda. Agar, MM dapat di proses hukum lebih lanjut. 

Dari interogasi awal, MM yang diketahui telah memiliki istri dan punya tiga orang anak itu melakukan aksi memalukan itu hanya untuk memuaskan nafsunya. 

"Dari pengakuannya hanya untuk memuaskan nafsunya. Pelaku sudah punya istri dan tiga anak," sebutnya. 

Atas perbuatannya itu, pelaku kini telah berada di balik jeruji besi Polresta Samarinda dan dijerat dengan Pasal 82 juncto pasal 76e UU RI No 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 01/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.




TINGGALKAN KOMENTAR