•   04 May 2024 -

Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan Dapat Diskon Menginap di Hotel Midtown Samarinda

Samarinda - NR Syaian
17 Mei 2017
Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan Dapat Diskon Menginap di Hotel Midtown Samarinda Kepala BPJS Kesehatan Samarinda, dr. Johana (kiri) dan GM Midtown Samarinda, Richard (kanan) saat penandatangan kerjasama

SAMARINDA.KLIKKALTIM - Dalam rangka mewujudkan target BPJS Kesehatan di tahun 2019 yakni merealisasikan cita-cita universal health coverage, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Samarinda berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada peserta maupun stakeholders lainnya.

Salah satunya, BPJS Kesehatan Samarinda memperkokoh sinergi dengan Midtown Hotel Samarinda dalam rangka pemberian manfaat bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Realisasinya melalui penandatanganan perjanjian kerjasama, dalam hal pemberian manfaat tambahan bagi peserta JKN-KIS, berupa diskon menginap di Midtown Hotel Samarinda sebesar 50%.

Tujuan kerjasama ini ialah memperluas kesadaran masyarakat di Kota Samarinda agar mendaftar sebagai Peserta JKN-KIS. Menjadi peserta JKN-KIS tidak hanya mendapatkan jaminan kesehatan saja. Pun, mendapat manfaat tambahan lainnya di luar jaminan kesehatan.

Terkhusus Kota Samarinda, capaian yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS hanya sekira 58% atau 535.125 orang.

"Jadi, peserta JKN-KIS yang ingin menginap akan mendapatkan diskon 50 persen hanya dengan menunjukkan kartu keikutsertaannya," ucap Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Samarinda, dr. Johana saat penandatanganan kontrak kerjasama, Rabu 17 Mei 2017 di lobby Hotel Midtown Samarinda.

Pemberian diskon menginap ini berlaku sejak 8 Mei 2017 dan berlaku setiap hari tanpa ada batasan waktu menginap dan batasan di hari libur.

Yang perlu diingat, diskon ini hanya berlaku bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif.

Hal ini dimaksudkan agar untuk menumbuhkan kesadaran dari Peserta JKN-KIS yang telah terdaftar.

"Agar selalu membayar iuran tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Sehingga manfaat Jaminan Kesehatan dapat dirasakan serta manfaat tambahan lainnya seperti diskon menginap di Midtown Hotel Samarinda juga dapat dirasakan. Artinya walaupun masyarakat yang telah terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS tapi status kepesertaannya nonaktif karena ada tunggakan iuran maka tidak berhak mendapatkan diskon menginap sebesar 50% di Midtown Hotel Samarinda," jelas dr. Johana.

Selain menunjukkan Kartu JKN-KIS, peserta juga diminta menunjukkan status kepesertaannya aktif melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile yang dapat diunduh di Play Store bagi pengguna Android.

"Oleh sebab itu, Peserta JKN-KIS diminta untuk memiliki atau mendownload Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile di Play Store terlebih dahulu sebelum mendapatkan diskon menginap 50% tersebut," tambahnya.

Bagi peserta JKN-KIS yang tidak memiliki handphone android, maka cukup dengan menunjukkan Kartu JKN-KIS kepada petugas resepsionis. Maka, petugas resepsionis nantinya yang akan membantu mengecekkan status kepesertaan.

Lebih lanjut, Johana berharap fasilitas ini nantinya bisa dirasakan setiap masyarakat Samarinda maupun di luar Samarinda yang sudah terdaftar hanya dengan menunjukkan kartu JKN-KIS yang dimiliki.

"Harapannya kerjasama ini dapat terus berlangsung dan diikuti oleh hotel-hotel lainnya bahkan retail-retail yang bermanfaat bagi peserta JKN-KIS dan masyarakat di Kota Samarinda dan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Samarinda yang meliputi Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Barat, dan Mahakam Ulu," tutup Johana. (Adv)

 




TINGGALKAN KOMENTAR