•   09 May 2024 -

Tolak Revisi UU KPK Dosen Diteror Penelpon Misterius

Samarinda - Yoyok S
13 September 2019
Tolak  Revisi UU KPK Dosen Diteror Penelpon Misterius Petisi menolak Revisi UU KPK di Fakultas Hukum, Unmul, Samarinda.

KLIKKALTIM -- Revisi UU KPK turut ditolak civitas akademika Universitas Mulawarman (Unmul). Mengajak mahasiswa dan masyarakat umum, 114 Dosen dari berbagai fakultas se Unmul itu membuka wacana penolakan dengan menggelar dialog publik di Fakultas Hukum, Unmul, Samarinda (13/9/2019). 

Selain diskusi publik,  momen tak biasa perhatian para akademisi terhadap dugaan pelemahan lembaga anti korupsi di tanah air itu juga melakukan pembacaan pernyataan sikap tolak revisi UU KPK.
 
Ke 114 dosen atau Koalisi Dosen Unmul Peduli KPK sepakat untuk mendukung penguatan KPK yang disebut-sebut terjadi pelemahan lembaga produk reformasi itu.
 
Sementara itu, anggota Senat Fisip Unmul, Prof AJI Ratna Kusuma turut menyampaikan petisi penolakan itu yang sedianya, akan ditembuskan langsung ke staf kepresidenan. Sebagai lembaga penelitian, pendidikan dan pengabdian.
 
Kampus juga harus peka terhadap situasi sosial masyarakat dan negara. Dengan begitu, kontribusi kelompok terpelajar bagi masyarakat ada bagi kemajuan bangsa.
 
"Kita harus mengambil jalan gerakan untuk mendukung penguatan KPK. Gerakan itu harus bersikap gerakan intelektual dan gerakan moral," bebernya.
 
Sementara itu, Humas Koalisi Dosen Unmul Peduli KPK, Herdiansyah Hamzah menuturkan, pelemahan bagi penyidik KPK adalah langkah mundur penindakan kasus korupsi dimana penyidik tak leluasa menelusuri tindak tanduk para koruptor yang menggerogoti duit rakyat.
 
"Kenapa penyidik tidak bisa bekerja maksimal, ada apa ini. Cara-cara ini sudah sering kali dilakukan pihak-pihak yang tak ingin penindakan kasus korupsi berjalan baik,"paparnya.
 
Dukungan civitas akademika itu tak berjalan mulus. Menurut sebagian dosen yang tergabung dalam koalisi itu, tindakan teror melalui ponsel kerap didapat para pengajar pasca dukungan terhadap penolakan revisi UU KPK gencar dilakukan.
 
Salah satu Dosen Fakultas Hukum, Haris Retno menuturkan, panggilan dengan kode nomor luar negeri membuat tidak nyaman dirinya. Setelah diangkat, tak ada jawaban dari penelpon gelap itu. Sampia dirinya tak menghiraukan panggilan telepon itu.
 
Namun tetap saja penelpon misterius itu tetap menghubungi dirinya dan beberapa dosen lainnya. Bahkan grub solidaritas di WA diduga dikloning pihak tertentu untuk membatasi ruang gerak koalisi.
 
"Sejak hari Rabu (10/9/2019) teror itu semakin masif, kami tak ingin kejadian ini diselidiki polisi karena masih dalam batas kesopanan," imbuh Retno sapaannya yang juga diamini Dekan, Mahendra Putra.
 
Sebagai informasi, Dinamisator JATAM Kaltim, Pradarna Rupang juga hadir dalam kegiatan diskusi publik tersebut.
 
Tak hanya dari kalangan dosen. Penolakan revisi UU KPK di tempat lain juga digagas aktivis koalisi masyarakat sipil di Kantor Pokja 30.



TINGGALKAN KOMENTAR