KLIKKALTIM.COM- Proyek bangunan Gedung Satpol PP baru mendapat perpanjangan waktu. Sejatinya proyek pengerjaan itu secara kontrak sudah berakhir pada (17/12) kemarin.
Kontraktor pekerja proyek turap di Kelurahan Api-api terpaksa diputus kontrak. Hal itu dikarenakan kontraktor tak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga waktu kontrak berakhir.