Pejabat yang Ketangkap Narkoba Diberhentikan Sementara, Gaji Dipangkas 50 Persen Bontang 1 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM- Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara kepada oknum ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
1Janji Keliling Samarinda Pakai ‘CD’ kalau Indonesia Kalahkan Korsel, Pemilik Akun Ini Diburu Netizen Samarinda 22181 Kali 1 minggu lalu
2Seng untuk Bangun Musala di SMP Negeri 3 Marangkayu Digondol Maling, Otak Pelaku Pegawai TU Sekolah Hukum & Kriminal 2972 Kali 2 hari lalu
5Hampir Setiap Pagi Polantas Bontang Tilang Pelanggar Lalu Lintas, Didominasi Pelajar Bontang 1628 Kali 5 hari lalu