KLIKKALTIM.COM- Ibu Rumah Tangga asal Nyerakat Kiri, Kelurahan Bontang Lestari harus mendekam di penjara karena terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu.
KLIKKALTIM.COM- Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AS (26) diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang pada Senin (21/8/2023) sekita pukul 14.45 Wita.