BONTANG - Kejaksaan Negeri Bontang masih melakukan pendalaman terkait pengadaan lift di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) senilai Rp3,7 miliar yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memberhentikan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tidak hormat pada 2026. Keduanya dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
BONTANG - Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam meminta tim pemerintah dan induk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan mitra kerja mengambil langkah hukum untuk mempertahankan kapal KMP Bontang Express II agar tidak dieksekusi dalam perkara yang tengah bergulir.
BONTANG - Kejaksaan Negeri mengendus dugaan praktik tindak pidana korupsi di kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dilingkungan pemerintah Kota Bontang pada 2024 lalu.
BONTANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang menyetorkan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp 548.768.700 dalam kasus korupsi kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) di Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang tahun anggaran 2024-2025, Senin (3/8/2026).
BONTANG - Kejaksaan Negeri Bontang telah merampungkan proses permintaan bahan keterangan penyelenggara program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dalam tempo sepekan.
BONTANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang mulai meminta keterangan kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Bontang Utara dan Bontang Barat.