•   31 July 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Bahas Raperda LLAJ; Komisi C Sesalkan PUPR Tak Kuasai Materi

Advertorial - Asriani
30 Juli 2026
 
Bahas Raperda LLAJ; Komisi C Sesalkan PUPR Tak Kuasai Materi Rapat lanjutan pembahasan Raperda LLAJĀ 

BONTANG - Komisi C DPRD Kota Bontang menyesalkan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dihadirkan tak mampu menjawab pertanyaan terkait auditor independen jalan, saat pembahasan Raperda tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Sem Nalpa Mario Guling menilai, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu memastikan pejabat yang ditugaskan menghadiri rapat memahami substansi materi sehingga proses pembahasan berjalan efektif.

Kata dia, rapat pembahasan Raperda seharusnya menjadi forum untuk memperdalam materi, bukan sekadar memenuhi undangan. Karena itu, setiap perwakilan OPD diharapkan telah berkoordinasi dan mampu memberikan pandangan sesuai bidang tugasnya.

"Kalau rapat begini sangat penting, minimal ada pandangan dan sudah berkoordinasi, apalagi ini menjadi bidang yang bersangkutan menjawab," ujarnya. 

Selaras dengan anggotanya, Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menegaskan pihaknya berkomitmen menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Menurutnya, kualitas sebuah perda tidak hanya ditentukan oleh pembahasan di DPRD, tetapi juga kesiapan OPD dalam memberikan masukan dan penjelasan selama proses penyusunan regulasi.

Ia menilai, setiap pertanyaan yang disampaikan legislatif seharusnya dapat dijawab langsung oleh perwakilan OPD yang hadir. Untuk itu, seluruh perangkat daerah diminta lebih selektif dalam menunjuk utusan pada pembahasan perda agar pembahasan tidak terhambat akibat keterbatasan informasi.

"Kami ingin produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas, bukan sekedar menggugurkan kewajiban. Ke depan, bila mengutus perwakilan yang betul-betul mengerti atau paham dengan persoalan yang ada di dalam Raperda," terangnya. 

Merespon hal itu, Kepala Dinas PUPRK Bontang, Much Cholis Edy Prabowo menyampaikan, pihaknya menerima masukan DPRD sebagai bahan evaluasi. Ia menjelaskan, sejak awal pejabat yang  mengikuti rapat LLAJ adalah Fungsional Bina Marga, sehingga ke depan penugasan akan kembali dievaluasi agar sesuai dengan kebutuhan pembahasan.

"Sebetulnya dari awal memang Pak Iwan. Tapi oke, ini menjadi bahan evaluasi kami ya. Karena memang dari awal memang Pak Iwan dan nanti akan kita bicarakan lagi," ujarnya saat dikonfirmasi.






TINGGALKAN KOMENTAR