Fraksi ADB Pertanyakan Kenaikan Nilai Ekuitas Daerah Tembus Jadi Rp 6,9 Triliun
Wakil Ketua Fraksi ADB Sumardi
BONTANG - Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB) DPRD Bontang mempertanyakan nilai ekuitas daerah yang bertumbuh sekitar 4,51 persen menjadi Rp6,9 triliun lebih pada tahun 2025.
Dalam pandangan umum terhadap Raperda Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, Wakil Ketua Fraksi ADB, Sumardi meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan lebih rinci mengenai komposisi serta pengelolaan aset daerah, termasuk tindak lanjut atas rekomendasi maupun temuan audit yang masih tersisa.
“Kami memohon penjelasan mengenai komposisi dan pengelolaan aset-aset, termasuk upaya pemerintah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi atau temuan audit yang mungkin masih tersisa,”
Fraksi ADB ini menilai, peningkatan ekuitas dana perlu dikaji lebih mendalam. Menurut mereka, kenaikan tersebut harus dipastikan sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, peningkatan ekuitas yang terjadi perlu kajian lebih dalam. Apakah sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
"Atau itu merupakan akumulasi nilai aset yang belum dimanfaatkan secara optimal," jelasnya.
Merespon hal tersebut, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengatakan, bahwa total aset dalam neraca terdiri atas aset lancar sebesar Rp302,41 miliar lebih, investasi jangka panjang sebesar Rp263,75 miliar lebih, aset tetap sebesar Rp5,68 triliun lebih, serta aset lainnya sebesar Rp612,28 miliar lebih.
AH, sapaannya menjelaskan, peningkatan nilai aset dan ekuitas daerah tidak hanya dipandang dari sisi pencatatan keuangan, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
"Seiring meningkatnya ekuitas dana, maka kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat akan terus ditingkatkan," responnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: