•   05 July 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Ketua DPRD Minta Lurah Tak Abaikan Suara Warga, Buka Evaluasi Pembangunan Indomaret lewat Musyawarah

Bontang - M Rifki
04 Juli 2026
 
Ketua DPRD Minta Lurah Tak Abaikan Suara Warga, Buka Evaluasi Pembangunan Indomaret lewat Musyawarah Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.

BONTANG - Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta Lurah Gunung Telihan menyelesaikan polemik penolakan pembangunan Indomaret di Jalan Asmawarman melalui musyawarah.

Langkah itu diperlukan untuk meninjau kembali keputusan penempatan Indomaret yang dikhawatirkan mengancam pedagang kecil.

"Suratnya kan sudah ada. Tapi kenapa masih ada penolakan. Ini menandakan ada komunikasi yang belum tuntas. Saya minta musyawarahlah kembali," ucap Andi Faizal, Jumat (3/7/2026.

Politisi Golkar ini menilai, salah satu sebab munculnya penolakan karena pemilik usaha tidak pernah mensosialisasikan rencana pembangunan ke masyarakat. Begitu pula dengan pihak kelurahan yang dia nilai tidak membangun komunikasi intens dengan warga.

"Silahkan dibahas aja terlebih dahulu. Komunikasi itu penting," sambungnya.

Dia berharap persoalan ini bisa segera rampung dan tidak menimbulkan kerugian di kedua belah pihak. Jika memang dalam pertemuan nanti lokasi tersebut tidak ideal dibangun swalayan modern, maka  dia meminta kelurahan segera mengevaluasi izin yang diterbitkan.

"Kalau tidak cocok kan masih banyak tempat lain. Silahkan dibahas dulu," imbuhnya.

Sebelumnya Lurah Gunung Telihan Meti Tandi mengaku terkejut ada petisi penolakan. Kabar ini justru baru ia dengar ketika awak media melakukan konfirmasi. 

Dia mengakui telah menerbitkan surat rekomendasi karena pengusaha telah memenuhi persyaratan. Di sisi lain , Meti justru memberikan pandangan berbeda soal sikap masyarakat, menurutnya warga sekitar yang didatangi justru mengaku senang. Karena tidak perlu lagi jauh untuk membayar listrik atau membeli kebutuhan yang tidak tersedia di toko tradisional. 

"Saya ini penggemar Indomaret. Bahkan sampai ke Simpang 3 Bontang untuk membeli barang yang tidak ada. Jadi kenapa harus ditolak," tutur Meti. 

Meti juga tidak menyangkal bangunan itu merupakan milik keluarganya. Tetapi dia memastikan pengurusan izin tidak menggunakan jabatan yang ia miliki. 

"Tidak mas. Saya profesional kok. Berkas juga lengkap," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, Warga Kelurahan Gunung Telihan menolak pembangunan waralaba Indomaret di Jalan Asmawarman RT 22, Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat. Kehadiran raksasa ritel itu dikhawatirkan mematikan usaha pedagang kecil.

Penolakan ditandai dengan terbitnya petisi yang ditandatangani 43 warga dan telah diserahkan ke Kelurahan. Surat petisi itu memuat beberapa alasan penolakan. Pertama, ritel modern berjejaring dipastikan akan mematikan pengusaha kecil atau tradisional. Sebab akan terjadi ketimpangan persaingan. Para pedagang kecil tidak mungkin mampu bersaing dengan Indomaret yang memiliki modal besar, manajemen  modern serta promosi yang massif.

Alasan lain yang tertuang di petisi, diduga terjadi pelanggaran zonasi karena tidak mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi dan UMKM lokal. Bukan hanya itu, pembangunan Indomaret juga dianggap tidak berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat lokal, karena toko modern cenderung membawa keuntungan ke luar daerah. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR