•   31 July 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Muhammad Sahib Tekankan Kajian Menyeluruh Setiap Usulan Perubahan dalam Draf RTRW

Advertorial - Asriani
30 Juli 2026
 
Muhammad Sahib Tekankan Kajian Menyeluruh Setiap Usulan Perubahan dalam Draf RTRW Anggota Pansus RTRW DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib

BONTANG - Anggota Paniti Khusus (Pansus) Rencana Tata Tuang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib meminta, draf Raperda harus dikaji secara menyeluruh untuk menghindari persoalan hukum dan penolakan dari masyarakat setelah kebijakan ditetapkan.

Kata dia, setiap usulan perubahan fungsi ruang harus melalui kajian yang komprehensif, baik dari aspek hukum, teknis, maupun dampaknya terhadap masyarakat. 

"Hal ini penting supaya kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar yang kuat dan tidak memunculkan masalah di kemudian hari," ujarnya. 

Dalam pembahasan draf Raperda RTRW, Pansus turut mencermati usulan perubahan kawasan Wana Tirta. Perusahaan telah memaparkan sejumlah kajian yang menunjukkan manfaat ekonomi dan lingkungan dari usulan tersebut. Namun, Sahib menegaskan, DPRD tidak hanya melihat hasil akhir berupa angka, melainkan juga mencermati metode dan dasar perhitungan yang digunakan.

"Data disampaikan memang menunjukkan manfaat signifikan, tetapi yang perlu kita pastikan adalah proses dan metode perhitungannya," tambahnya.

Selain usulan perubahan wana tirta, Ibe, sapaannya, juga membahas perubahan fungsi kawasan perusahaan berlokasi di Bontang Lestari. Lahan itu, semula diusulkan menjadi ruang terbuka hijau karena tidak dimanfaatkan selama bertahun-tahun.

Namun, setelah pemilik lahan menyampaikan keberatan beserta alasan yang dinilai dapat dipertanggungjawabkan, usulan tersebut tidak dilanjutkan. "Dalam pembahasan, kami bersama pemerintah memutuskan mengembalikan kawasan itu ke fungsi semula," terangnya.

Lanjutnya, ia menilai dinamika tersebut menunjukkan pembahasan draf Raperda RTRW masih membuka ruang bagi berbagai masukan. Selama didukung kajian yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan, setiap usulan akan menjadi bahan pertimbangan bersama sebelum ditetapkan menjadi kebijakan.

"Kalau ada masukan yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan, tentu jadi bahan pertimbangan," jelas Muhammad Sahib.






TINGGALKAN KOMENTAR