•   31 July 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Tunggu SK Gubernur, Sekwan Bontang Buka Peluang Pelantikan PAW Maming dan Wakil Ketua Digelar Sekaligus

Advertorial - Asriani
30 Juli 2026
 
Tunggu SK Gubernur, Sekwan Bontang Buka Peluang Pelantikan PAW Maming dan Wakil Ketua Digelar Sekaligus Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan, Sekretariat DPRD Kota Bontang, Taufiqurrahman

BONTANG - DPRD Kota Bontang membuka peluang menggelar dua agenda pelantikan dalam satu rapat paripurna. 

Selain pelantikan Joni Alla Padang sebagai Wakil Ketua DPRD menggantikan almarhum Maming, DPRD juga menunggu rampungnya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan.

Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan, Sekretariat DPRD Kota Bontang, Taufiqurrahman menyamlaikan, bahwa Badan Musyawarah (Banmus) telah menjadwalkan pelantikan Wakil Ketua DPRD secara tentatif pada 24 Agustus mendatang. Namun, apabila surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) untuk PAW terbit dalam waktu yang sama, kedua agenda akan digelar bersamaan.

“Kalau di Banmus kemarin kita sudah ancang-ancang. Tentatif kita jadwalkan tanggal 24 Agustus untuk pelantikan wakil. Seandainya memang pada saat itu ternyata proses SK PAW juga keluar, kita jalankan,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, peluang dua pelantikan digelar dalam satu paripurna bergantung pada kecepatan penyelesaian administrasi masing-masing proses. 

Usulan pengangkatan Wakil Ketua DPRD, kata dia, kini tinggal menunggu penerbitan SK gubernur melalui Pemerintah Kota Bontang. Sementara, PAW masih harus melalui tahapan administrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum diusulkan untuk diterbitkan SK Gubernur melalui Pemkot Bontang.

"Karena lebih dulu wakil memang, karena Kalau PAW ini surat ke KPU dulu. Pengangkatan wakil yang baru kan kita sudah tinggal ke gubernur melalui wali kota," terangnya.

Sementara, Joni Alla Padang membenarkan jadwal pelantikannya telah masuk dalam pembahasan Banmus. Namun, ia menegaskan seluruh proses masih menunggu penyelesaian administrasi di Pemkot Bontang sebelum diteruskan ke Pemprov Kaltim.

“Ini masih berproses di Pemerintah Bontang, setelah itu baru ke gubernur untuk penerbitan SK," tutur Ketua DPC PDI Perjuangan.






TINGGALKAN KOMENTAR