•   03 May 2024 -

Polisi Desersi Ditangkap Bawa Sabu Sabu

Balikpapan - Res
07 Juli 2018
Polisi Desersi Ditangkap Bawa Sabu Sabu Kepala BNNK Balikpapan Muhammad Daud

KLIKKALTIM.COM - Mantan anggota Polisi ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Kota (Balikpapan). Pria berinisial T itu terlibat dalam peredaran barang haram di Balikpapan. T ditangkap bersama seorang temannya berinisial RM. 

Tersangka T diamankan di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, Rabu 4 April 2018. Anggota BNNK Balikpapan yang membekuknya mendapatkan informasi dari warga tentang transaksi yang akan dilakukan oleh kedua orang itu. 

"Saat digerebek, keduanya langsung kita tangkap. Setelah digeledah, dari keduanya ditemukan dua bungkus plastik bening sedang berisi sabu," kata Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud konferensi ,Jumat 6 Juli 2018. 

Usai ditangkap oleh petugas, mereka langsung digelandang ke kantor BNNK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang diterima petugas BNNK, kedua tersangka penjual sabu itu merupakan bagian dari salah seorang bandar besar di daerah Kampung Baru, berinisial SN. 

"Keduanya kita sangkakan pasal 114(1), pasal 112(1) dan pasal 132(1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. Keduanya ini juga merupaka pemakai, karena hasil tes urine mereka positif. Dan SN masih kami buru," ujar Daud. 

Sementara terkait status tersangka T yang diletahui pernah menjadi anggota Polri, Daud membenarkan hal tersebut. Sebab, hal ini telah dicek kebenarannya di Propam Polda Kaltim. 

"Tersangka T ini sudah setahun desersi," ungkapnya. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR