•   03 May 2024 -

BNN Balikpapan Tangkap Satu Pengedar dan 4 Pengguna Sabu

Balikpapan - Res
11 April 2018
BNN Balikpapan Tangkap Satu Pengedar dan 4 Pengguna Sabu Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud

KLIKKALTIM.COM - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan kembali ungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu, Senin (9/4). Sebanyak lima warga Balikpapan Timur masing-masing berinisial  MS, AD, Sir, Fil dan SA di ringkus petugas karena diduga terlibat  peredaran sabu. Penangkapan berawal dari petugas yang mendatangi rumah Sir yang memang diduga kuat menyimpan atau memiliki sabu. Sir dalam hal ini berstatus sebagai pengedar.

"Kasus in merupakan pengembangan dari kasus beberapa waktu lalu. Setelah kami geledah rumahnya, kami berhasil dapatkan sabu seberat 0,46 gram. Di rumah Sir ini juga kami dapatkan alat-alat nyabu seperti bong dan alat hisap sabu lainnya," kata Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud di kantornya, Selasa 10 April 2018. 

Dari pengakuan Sir, dia mendapatkan sabu dari seorang ibu rumah tangga bernisial MS di Jalan Proklamasi, Kelurahan Manggar. Menerima informasi itu, petugas pun langsung mendatangi rumah itu di hari yang sama. 

"Petugas langsung ke sana. Tapi tidak ditemukan barang bukti berupa sabu di sana. Namun, petugas mengamankan 4 orang. Kelima orang yang berhasil diamankan langsung dibawa ke kantor," katanya. 

Kelima orang yang diamankan itu merupakan pengguna narkoba jenis sabu, berdasarkan hasil tes urine petugas BNNK Balikpapan. 

"Mereka itu positif menggunakan narkoba. Namun dalam hal ini, yang kami jadikan tersangka adalah mereka yang memiliki barang bukti, yaitu Sir. Yang lainnya kami akan assessment dan lakukan rehabilitasi jelasnya.

Sir sendiri disangkakan pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR