•   19 May 2024 -

3 Maling di Tanjung Laut Indah Ditangkap Polisi, Ngaku Kepepet Butuh Duit

Bontang - M Rifki
05 April 2023
3 Maling di Tanjung Laut Indah Ditangkap Polisi, Ngaku Kepepet Butuh Duit tiga tersangka mendekam dipenjara karena mencuri/ Ist- Klik Kaltim. 

KILIKKALTIM.COM - Kasus pencurian crane yang sudah hampir 4 bulan bergulir akhirnya terungkap. Sat Reskrim Polres Bontang menangkap tiga tersangka yang terlibat kasus pencurian pada Desember 2022 silam di Pelabuhan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. 

Tersangka itu diantaranya MS (37) warga Tanjung Laut, El (47) warga Tanjung Laut, dan Hn (26) warga Tanjung. Laut Indah.  Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 10.00 Wita pagi tadi. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melakui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan alasan mereka mencuri dilatarbelakangi karena masalah ekonomi. 

Baca juga: Datang Bawa Makanan, Pulang Curi Ponsel Karyawan Dealer

Mereka bertiga sama-sama butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Setelah berhasil mencuri, kemudian dijual. Baru setelah itu keuntungan dibagi rata. 

 "Tersangka mengaku uangnya dibagi tiga dan dipakai untuk keperluan hari-hari," kata Iptu Bonar Hutapea. 

Akibat perbuatan tersangka korban mengalami kerugian materil sebanyak Rp 200 juta. Ketiga tersangka kini sudah mendekam di penjara Mapolres Bontang hntuk penyelidika  lebih lanjut. 

Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. "Ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: Jam Tangan Bermerek hingga Emas Dicuri Karyawan, Bos di Bontang Janjikan Rp 20 Juta untuk Informasi Pelaku




TINGGALKAN KOMENTAR