3 Pemuda di Berbas Tengah Sering Bikin Gaduh, Didicuk Usai Pesta Sabu
Ilustrasi penyalahgunaan narkotika. (Ist)
BONTANG – Opsnal 2 Satresnarkoba Polres Bontang mengamankan tiga penghuni kontrakan di Jalan AP Mangkunegoro, Kelurahan Berebas Tengah, pada Rabu (21/10/2026) dini hari karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto mengatakan, ketiganya dilaporkan warga karena kerap membuat keributan.
Setelah dilakukan pemantauan, petugas mendapati ketiganya sedang menggunakan narkoba. Petugas kemudian melakukan penggeledahan. Di lokasi, polisi menemukan alat yang menyerupai bong dan diduga baru saja digunakan.
Identitas ketiga orang tersebut masing-masing SM (32), ABI (33), dan SL (40). Ketiganya mengaku baru saja mengonsumsi sabu, meski polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.
"Kami amankan tiga orang. Habis pakai narkoba mereka. Sering buat ribut dan warga geram. Akhirnya lapor ke hotline 110," ucap AKP Larto melalui Kanit Opsnal 2 Satresnarkoba.
Lebih lanjut, ketiganya akan menjalani rawat jalan untuk rehabilitasi. Proses hukum tidak dikenakan kepada mereka karena polisi tidak menemukan barang bukti sabu.
"Mereka akan dapat perawatan medis. Biar lepas dari ketergantungan," sambungnya.
Polisi mengapresiasi warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Identitas pelapor juga dijamin kerahasiaannya.
"Partisipasi dan kepedulian masyarakat sangat berarti dalam pengungkapan penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: