•   04 May 2024 -

6 Orang Pria Diamankan saat Eksekusi Lahan di Berbas Pantai

Bontang - M Rifki
15 Maret 2022
6 Orang Pria Diamankan saat Eksekusi Lahan di Berbas Pantai  Salah satu warga yang diamankan pihak kepolisian saat melakukan proses pengeksekusian di Kelurahan Berbas Pantai/ M Rifki- Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Polisi mengamankan 6 orang pria yang diduga menjadi provokator dari proses eksekusi tanah di Berbas Pantai, Rabu (16/3/2022). 

Ke-6 orang ini digelandang polisi ke Mapolsek Bontang Selatan. Mereka diboyong dari kerumunan warga karena diduga menghalangi prosesi eksekusi. 

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, proses pengeksekusian memang mengalami banyak perlawanan dari puluhan warga. 

Hanya saja beberapa warga yang diamankan dinilai menghalang-halangi proses pengeksekusian. 

"Intinya diamankan bukan ditahan. Biar tidak menimbulkan gejolak yang meluas makanya diamankan untuk diberikan pengertian," kata AKBP Hamam Wahyudi saat ditemui di Lokasi Pengeksekusian Kelurahan Berbas Pantai, Rabu (16/3/2022). 

Klik JugaEksekusi Tanah di Berbas Pantai Berjalan Panas

Seluruh warga yang diamankan dibawa ke Mapolsek Bontang Selatan untuk diberikan pemahaman dan proses pengeksekusian tetap berlanjut. 

Dikonfirmasi terpisah, Merhaji yang merupakan orang tua Joni salah satu warga yang diamankan merasa kecewa. 

Kekecewaan itu muncul karena menganggap putusan pengadilan dinilai tidak sesuai realita di lapangan. 

"Anak saya Joni diamankan dan dibawa ke Polsek Bontang Selatan," terangnya. 

Diketahui kelima orang lainnya bernama Sakka, Baso Suriandi, M Abdu Rahman, dan Sahrul, Andi Asril

Sebelumnya berdasarkan surat Relas Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Kepada Pemohon Eksekusi VI Nomor :4/Pdt.eks/2021/PN Bon Jo 17/Pdt.G/2018/PN Bon. 

Panitera Pengadilan Negeri Tinggi Kelas II Bontang Lis Suryani mengatakan, pemberitahuan untuk melakukan pengosongan rumah dan tanah secara sukarela. 

Berdasarkan surat tersebut ada 8 rumah yang dihuni warga harus segera dikosongkan. 

"Namun, pemberitahuan itu tidak dilaksanakan dan melakukan pengeksekusian secara paksa hari ini," kata Lis Suryani.




TINGGALKAN KOMENTAR