•   29 April 2024 -

Bandara Samarinda Buka Penerbangan Perintis; Bersubsidi hingga Rp 485 Ribu, Ada Rute ke Maratua

Bontang - Redaksi
17 Januari 2023
Bandara Samarinda Buka Penerbangan Perintis; Bersubsidi hingga Rp 485 Ribu, Ada Rute ke Maratua Bandara Samarinda Buka Penerbangan Perintis Bersubsidi hingga Rp 485 Ribu, Ada Rute ke Maratua

KLIKKALTIM - Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU) APT Pranoto Samarinda telah membuka pelayanan penerbangan perintis bersubsidi dari Samarinda ke beberapa kabupaten di Kalimantan Timur (Kaltim).
 
"Kami sudah membuka pelayanan penerbangan perintis dengan tarif bersubsidi untuk beberapa wilayah domestik di Kaltim dengan menggunakan maskapai Susi Air," ujar Kepala Seksi Teknik dan Operasi UPBU APT Pranoto, Dwi Muji di Samarinda, Selasa.
 
Ia menjelaskan, untuk penerbangan menggunakan maskapai perintis Susi Air mendapatkan subsidi berkisar antara Rp247.000 sampai dengan Rp485.560.

Baca juga : Balikpapan-Samarinda Masuk Daftar 5 Jalan Tol dengan Tarif Termahal

Lanjutnya, penerbangan perdana dibuka sejak 4 Januari 2023 lalu. Adapun  rute penerbangan yang tersedia antara lain Samarinda, Long Apung, Datah Dawai, Melak, Muara Wahau, Maratua, dan Kalimarau.
 
"Jadwal penerbangan dari hari Senin sampai Sabtu, dengan jam pelayanan dari pukul 08.00 WITA sampai 14.00 WITA," sebut Dwi Muji.
 
Ia menerangkan, cara pemesanan tiket pesawat bisa langsung beli di Bandara APT Pranoto di utamakan untuk penumpang yang datang langsung ke bandara, kecuali jika ada sisa slot kosong maka bisa beli secara online /daring melalui kontak pusat pelayanan.
 
Dikemukakannya, semua masyarakat boleh dan bisa memanfaatkan pelayanan penerbangan bersubsidi dengan syarat jangan telat datang 3 jam sebelum keberangkatan. 

Baca juga : Polisi Serahkan 2 Berkas Perkara Korupsi yang Jerat Mantan Camat & Lurah di Bontang

"Arus perjalanan penumpang untuk tiket bersubsidi sebanyak enam rute, untuk syarat terbang, tetap mengikut aturan Kemenhub," ucap Dwi Muji.
 
Ia mengemukakan, di peraturan Kemenhub adalah penumpang domestik usia di bawah 6 tahun juga mendapat pengecualian dari kewajiban vaksinasi. Namun wajib terbang bersama orang lain yang memenuhi persyaratan.

"Jika anak 5 tahun yang belum vaksin boleh terbang yang penting dalam keadaan sehat meskipun tanpa antigen," katanya.

Sumber: Antara
  




TINGGALKAN KOMENTAR