Eks Karyawan PT PSE Angkat Bicara Soal Tunggakan Gaji; Telat 1 Bulan karena Tak Capai Target
Direktur PT PSE Adi Sukardi saat menggelar jumpa pers di salah satu kafe di bilangan Jalan KS Tubun, Kecamatan Bontang Selatan.
BONTANG- Bekas karyawan PT Prima Solid Energik (PSE) angkat bicara perihal tunggakan gaji yang dialami saat bekerja di perusahaan ini.
Kepada Klik Kaltim, Syarifuddin mengatakan, dirinya belum dibayar sebulan karena alasan perusahaan menganggap dirinya belum mencapai target.
Kemudian, perusahaan langsung mengistirahatkan dirinya dengan 3 orang temannya.
Upaya mengkonfirmasi kejelasan pembayaran awalnya perusahaan masih belum memberikan kepastian.
Tetapi setelah dirinya mendatangi kantor PT PSE untuk mendapatkan jawaban. Gaji sisa ini sangat dibutuhkan untuk memenubi kebutuhan keluarganya.
"Saya datangi dan menghubungi admin PT PSE. Jawabannya kami diminta bersabar," ucap Syarifuddin.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT PSE Adi Sukardi menerangkan pembayaran gaji akan diselesaikan pada Jumat (31/7/2026) mendatang.
Bahkan, informasi terkait pembayaran yang ditunda tersebut juga sudah disampaikan kepada pekerja. Manajemen perusahaan pun masih berkomunikasi baik dengan mantan pekerjanya.
Mereka yang belum dibayar terdiri dari 1 safety, 2 pekerja, dan 1 pengawas.
"Memang ada yang belum diselesaikan, tapi cuma satu bulan saja. Itu karena laptop perusahaan belum dikembalikan," ucap Adi.
PT PSE diketahui memiliki kontrak pengerjaan di salah satu perusahaan BUMN. Mereka dipercaya untuk membangun dua unit toilet berukuran 4x4 meter dengan waktu pengerjaan selama 45 hari.
Di pertengahan pengerjaan, progres pekerjaan dinilai tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan. Dengan begitu, PT PSE melakukan pergantian pekerja. Sebanyak empat orang pekerja dirumahkan karena dinilai tidak profesional.
Imbas dari kinerja pekerja tersebut, PT PSE harus meminta perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pembangunan dua toilet hingga 90 hari.
"Justru perusahaan kami didenda 5 persen dari total pengerjaan. Jadi kami justru dirugikan karena pekerja tidak beres. Sudah 45 hari, tapi progres baru 40 persen. Harusnya sudah selesai," sambungnya.
Akibat adanya informasi yang dinilai tidak benar tersebut, PT PSE mengalami kerugian lain. Mereka terancam kehilangan kontrak pengerjaan senilai Rp2 miliar karena informasi tersebut.
Bahkan, Direktur PT PSE mengaku dimintai uang oleh orang tidak bertanggung jawab agar isu tersebut di media sosial dihentikan dan dihapus.
"Kami sudah dihubungi user, mereka jadi meragukan kredibilitas PSE," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: