•   25 August 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Mulawarman, Gang Arumbia 1, Kelurahan Bontang Baru,
Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Bebani Keuangan Daerah, Pemkot Sodorkan Data 2.500 PPPK Bontang Agar Gaji Ditanggung Pusat

Bontang - M Rifki
24 Agustus 2026
 
Bebani Keuangan Daerah, Pemkot Sodorkan Data 2.500 PPPK Bontang Agar Gaji Ditanggung Pusat Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.

BONTANG - Pemerintah Kota Bontang mulai mendorong pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebanyak 2.500 data PPPK penuh waktu dan paruh waktu telah disiapkan Pemkot Bontang untuk diajukan ke pemerintah pusat. Langkah ini diambil di tengah tekanan fiskal akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah.

Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengatakan, data tersebut terdiri dari sekitar 1.000 PPPK penuh waktu dan 1.424 PPPK paruh waktu.

"Data sudah kami siapkan. Untuk PPPK penuh waktu, baik guru dan umum sekitar seribuan. Kemudian PPPK paruh waktu ada 1.424 orang," ucap Neni.

Menurutnya, perubahan status kepegawaian akan berdampak langsung terhadap beban keuangan daerah. Jika pembiayaan gaji bisa ditanggung pemerintah pusat melalui APBN, maka ruang fiskal Bontang bisa sedikit lebih longgar.

Neni menyebut alokasi gaji ASN di Bontang mencapai sekitar Rp500 miliar per tahun. Sementara kebutuhan untuk gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mencapai Rp640 miliar.

Dalam sebulan, Pemkot Bontang harus menyiapkan sekitar Rp46 miliar untuk gaji dan TPP. Angka tersebut sudah memperhitungkan pembayaran hingga 14 kali gaji beserta tunjangan ASN.

Belum lagi, Pemkot harus menyiapkan belanja barang dan jasa untuk membiayai PPPK paruh waktu.

"Minus Rp150 miliar itu yang kami cover pakai APBD. Kami justru senang kalau gaji semua dibiayai APBN," sambungnya.

Di sisi lain, pemerintah pusat sebelumnya juga membuka peluang perubahan status bagi sejumlah tenaga PPPK.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut status guru PPPK yang selama ini berada di bawah pemerintah daerah akan dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

Sementara Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut ada dua aspirasi utama kepala daerah kepada pemerintah pusat.

Pertama, meminta dukungan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai. Kedua, mendorong alih status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu serta guru PPPK penuh waktu menjadi ASN.

Pemkot Bontang berharap skema tersebut dapat segera direalisasikan sehingga tekanan terhadap APBD akibat tingginya belanja pegawai bisa dikurangi. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR