•   18 July 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Dapat Instruksi Tak Masukkan Kurang Salur Rp 402 Miliar di Proyeksi APBD 2027, Neni Tetap Tagih ke Pusat

Bontang - M Rifki
17 Juli 2026
 
Dapat Instruksi Tak Masukkan Kurang Salur Rp 402 Miliar di Proyeksi APBD 2027, Neni Tetap Tagih ke Pusat Wali Kota Bontang Neni Moernaeni.

BONTANG – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mencatat asumsi APBD Kota Bontang tahun 2027 hanya berkisar Rp1,7 triliun. Nilai tersebut disusun setelah Pemkot Bontang tidak memasukkan dana kurang salur dari pemerintah pusat senilai Rp402 miliar.

Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengatakan kebijakan itu merupakan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI). Struktur APBD hanya mengacu pada dana transfer, pendapatan asli daerah (PAD), serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

"Kami tidak memasukkan dana kurang salur dalam APBD 2027,” ujar Neni Moernaeni, Jumat (17/7/2026)

Kendati demikian, Neni menegaskan akan terus bersurat ke pusat agar dana kurang salur dicairkan. Pasalnya anggaran tersebut merupakan hak Pemkot Bontang yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan daerah.

“Makanya kami terus bersurat ke Kementerian Keuangan. Kami meminta hak itu," ujarnya.

Menurunnya proyeksi APBD 2027 membuat Pemkot Bontang meniadakan sejumlah program. Antara lain, Program Pro RT hingga pengurangan belanja operasional rutin. Kendati demikian, Pemkot Bontang memastikan tidak akan mengurangi anggaran pembayaran gaji ASN maupun PPPK.

"Mau tidak mau memang begitu. Karena sumber pendapatan utama Bontang berasal dari dana transfer. Jadi kalau ada pengurangan, pasti dampaknya terasa," sambungnya.

Neni berjanji akan berupaya semaksimal mungkin melobi pemerintah pusat dan memanfaatkan jejaring yang dimiliki agar Bontang tetap mendapatkan intervensi pembangunan.

Salah satu upayanya adalah membawa dokumen perencanaan yang membutuhkan anggaran besar ke kementerian teknis agar pelaksanaan proyek dapat dibiayai pemerintah pusat.

"Makanya dokumen DED yang sudah ada itu dibawa ke kementerian, sehingga bisa mendapatkan alokasi anggaran dari sana," pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR