Dua Ibu-Ibu di Tanjung Laut Indah Kedapatan Edarkan Sabu, Polisi Temukan Buku Rekapan Penjualan
Polisi meringkus dua IRT yang diduga mengedarkan narkoba (Ist).
BONTANG – Satresnarkoba Polres Bontang meringkus dua ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Cumi-cumi, Gang Cumi-cumi, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, pada Minggu (25/10/2026) petang karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto mengatakan, kedua tersangka yang diringkus masing-masing berinisial LA (39) dan SP (32).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu yang dibungkus menjadi empat poket dengan berat total 0,55 gram. Barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Polisi menduga kuat keduanya terlibat dalam peredaran narkoba karena menemukan sebuah buku catatan transaksi penjualan. Selain itu, polisi juga memeriksa kedua ponsel tersangka dan menemukan riwayat komunikasi dengan pembeli.
"Aduan awal dari masyarakat. Kami menindaklanjuti. Kami dapat dua IRT itu jadikan tempat tinggal sebagai persembunyian barbuk sabu," ucap AKP Larto.
Kedua IRT tersebut telah dibawa ke Mapolres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menelusuri keberadaan pemasok narkoba kepada keduanya.
Berdasarkan informasi sementara, kedua tersangka memesan narkoba dari seseorang yang tidak mereka kenal. Pemesanan dilakukan dengan sistem jejak tanpa bertatap muka.
"Ini masih kami kembangkan. Semoga tersangka bandar kami bisa dapat," sambungnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: