•   18 May 2024 -

Dua Pria Tanjung Laut Ditangkap, Korban dan Pelaku Sama-sama Bawa Badik

Bontang - M Rifki
09 April 2022
Dua Pria Tanjung Laut  Ditangkap, Korban dan Pelaku Sama-sama Bawa Badik Kedua pria yang didapati membawa badik diamankan polisi/Ist-Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Unit Polsek Bontang Selatan meringkus dua orang pria atas kepemilikan senjata tajam, Sabtu (9/4/2022) malam. 

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Uniknya, salah satu pria ini diamankan di Mapolsek Bontang Selatan saat dimintai keterangan oleh petugas. 

Peristiwa ini bermula ketika AL (21), membawa sebilah badik mengancam teman kerjanya, Ts (46) usai cekcok. 

Pemuda itu tak terima karena Ts mengadukan ke bosnya karena absen kerja. Di bawah pengaruh alkohol, AL mengancam rekan satu kontrakannya itu. 

Klik Juga : Bawa Badik saat Jalan, Pria di Muara Badak Ditahan

Keributan itu akhirnya diadukan warga ke polisi. Petugas segera menangkap pelaku, AL ke Mapolsek Bontang Selatan, di Jalan Selat Karimata 1, Kelurahan Tanjung Laut. 

"Tersangka AL ditangkap di Jalan Pelabuhan III Kelurahan Tanjung Laut Indah, sekira pukul 19.30 Wita. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat membuang badik miliknya ke semak belukar," ujar Kasi Humas Iptu Mandiono melalui siaran persnya, Minggu (10/4/2022).

Polis membawa pelaku dan korban ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Celakanya, saat digeledah di dalam tas korban juga didapati barang bukti sebilah badik.

"Jadi keduanya sama-sama terbukti bersalah," sambungnya. 

Keduanya ditahan di Mako Polsek Bontang Selatan dan harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. Kepada tersangka terbukti melanggar Pasal 335 (1) KUHP dan atau Pasal 2 (1) Undang - Undang Darurat No.12 tahun 1951.

"Ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR