•   27 October 2026 -

PT. Borneo Pariwara Mandiri

Jl. Mulawarman, Gang Arumbia 1, Kelurahan Bontang Baru,
Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Diketahui Kemenag Sejak 2022, Sempat Investigasi dan Pembinaan Internal

Bontang - M Rifki
27 Oktober 2026
 
Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Diketahui Kemenag Sejak 2022, Sempat Investigasi dan Pembinaan Internal Kepala Kemenag Bontang Muhammad Hamzah (Ist)

BONTANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bontang telah mengetahui informasi dugaan kasus kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Bontang Selatan sejak 2022. Kasus tersebut baru terungkap ke publik pada Oktober 2026.

Kepala Kantor Kemenag Bontang Muhammad Hamzah mengatakan, sejak kasus itu kembali mencuat, pihaknya langsung melakukan penelusuran.

Berdasarkan kronologi yang diterima, insiden tersebut diduga terjadi pada akhir 2022. Saat itu, Kemenag juga telah menerjunkan tim investigasi untuk menelusuri kejadian dan mencari solusi atas informasi yang masih simpang siur.

Kemudian, pada awal 2023, pimpinan ponpes yang diduga sebagai pelaku telah diberhentikan. Hingga saat ini, keberadaannya bahkan tidak diketahui.

"Kasus sudah lama itu. Tapi kan waktu itu belum ada laporan. Jadi kami memilih melakukan pembinaan internal. Karena itu kejadian dilakukan oleh oknum. Bukan karena ajaran sesat," ucap Muhammad Hamzah, Selasa 27 Oktober 2026.

Setelah kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib, Kemenag Bontang melakukan koordinasi. Kemenag juga menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"Waktu desas-desus 2022 lalu, oknum yang diduga pelaku sebagai pimpinan ponpes sudah dipecat. Kami juga sudah mendampingi dan membina ponpes tersebut. Baru tahun ini korban melapor, jadi kita hargai proses hukumnya," ucap Muhammad Hamzah kepada Klik Kaltim.

Lebih lanjut, terkait pembinaan, Hamzah mengaku pihaknya telah memberikan pendampingan melalui tim. Kemenag juga melakukan pengawasan terhadap kurikulum yang digunakan di ponpes tersebut.

Ia meminta masyarakat tidak berspekulasi secara berlebihan karena kasus ini telah ditangani kepolisian. Para korban juga mendapatkan pendampingan untuk memperoleh kepastian hukum.

"Kami pastikan pembinaan berjalan. Ponpes tetap berlangsung seperti biasa dengan pengawasan ketat," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu mantan petinggi pondok pesantren di wilayah Kecamatan Bontang Selatan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap peserta didik.

Informasi tersebut diperoleh awak media setelah kerabat pelapor memberikan keterangan. Bahkan, jumlah korban diduga lebih dari lima orang. Rata-rata korban disebut masih di bawah umur.

"Laporan sudah masuk. Oknum yang melakukan sudah dipecat. Dia mantan petinggi ponpes itu," ucap sumber tersebut.

Kasus ini telah ditangani pihak berwajib. Informasi mengenai laporan tersebut dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Putu Ari Sanjaya.

Saat ini, tim penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Terlapor dan sejumlah saksi juga telah dipanggil.

Para korban yang diduga mengalami kekerasan seksual tersebut turut mendapatkan pendampingan dan pemulihan psikologis.

"Benar, kami lagi tangani. Nanti kami informasikan lebih lanjut," ucap AKP Putu. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR