•   03 May 2024 -

Habis Transaksi Sabu, Warga Tanjung Laut Indah Ketangkap Polisi 

Bontang - M Rifki
01 Oktober 2023
Habis Transaksi Sabu, Warga Tanjung Laut Indah Ketangkap Polisi  Tersangka Bu (30) diamankan di Mapolres Bontang / Ist- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Sat Resnarkoba Polres Bontang meringkus satu tersangka berinisial Bu (30) warga Kelurahan Tanjung Laut Indah pada Sabtu (30/9/2023) sekitar pukul 22.30 Wita. 

Kapolres Bontang AkBP Yusep Dwi Prasetita melalui Kasat Resnarkoba Iptu Luhammad Yazid mengatakan, tersangka diringkus di depan hotel Jalan KS Tubun karena kasus peredaran narkoba jenis sabu. 

Baca juga: Baru Bebas Penjara, Warga Tanjung Laut Indah Ini Kembali Tertangkap Edarkan Sabu

Awalnya polisi mendapat informasi dan melakukan penyelidikan. Kemudian polisi menggeledahnya dan mendapat satu poket sabu dengan berat 0,65 gram yang disembunyikan di dalam saku celananya. 

"Tersangka mengaku baru saja mendapat sabu itu dari salah satu orang berinisial Ra. Tapi pas kami ke rumah pemasok target sudah tidak ada," kata Iptu Yazid, Minggu (1/10/2023). 

Selain sabu polisi juga menyita ponsel, korek api, dua sedotan runcing, dan celana jeans. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Bontang untuk diperiksa lebih lanjut. 

Tersangka kemudian dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman penjara 20 tahun maksimal," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR