•   19 May 2024 -

Jadi Temuan BPK, 2 Kontraktor Kembalikan Uang ke Pemkot Bontang

Bontang - Redaksi
03 Juni 2023
Jadi Temuan BPK, 2 Kontraktor Kembalikan Uang ke Pemkot Bontang Proses pembangunan gedung Uji KIR di Kelurahan Bontang Lestari beberapa waktu lalu./M Rifki -Klik Kaltim

Kemudian, pemeriksaan fisik oleh auditor BPK pada 13 Ferbuari 2023 kemarin menemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 166 juta. Adapun kekurangan tersebut meliputi, pekerjaan pendahuluan senilai Rp 2,4 juta. Kemudian bangunan uji KIR senilai Rp 93,7 juta. Lalu, bangunan gedung administrasi Rp 16,9 juta. Serta bangunan pendukung Rp 53 juta. 

Dari kekurangan tersebut, kontraktor diwajibkan mengembalikan kelebihan pembayaran itu ke kas daerah. 

Sedangkan, untuk proyek pembangunan Kantor Satpol PP. Kontraktor telah menyelesaikan pekerjaannya 100 persen dengan 2 kali kontrak addendum. 

Kontraktor CV Ricas Gemilang juga telah menerima pembayaran dari pemerintah sebesar Rp 5,5 miliar. Setelah hasil pemeriksaan fisik oleh BPK pada 16 Februari lalu, didapati kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 28 juta. 

Adapun kekurangan tersebut meliputi, pekerjaan arsitektur lantai 2 senilai Rp 9,8 juta. Kemudian, pekerjaan mekanikal elektrikal Rp 5,6 juta. Lalu pekerjaan pondasi atau drainase Rp 12 juta. Serupa dengan CV Bermuda, kontraktor proyek ini juga harus mengembalikan kelebihan bayar ke kas daerah. 

Kepala Dinas PUPR Kota Bontang Usman mengatakan, kedua kontraktor telah membayar kelebihan tersebut ke kas daerah.

"Sudah dibayarkan," ungkap Usman singkat kepada Klik Kaltim. 

Kontraktor CV Bermuda telah menyetor ke kas daerah pada 16 Mei 2023. Sedangkan CV Ricas Gumilang telah mengembalikan kelebihan pembayaran itu per 25 Mei lalu.

Baca Juga : Proyek Turap Bontang Rp 28 Miliar Dimenangkan Perusahaan Asal Berau




TINGGALKAN KOMENTAR