Kominfo Blokir 15 Situs Judi Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu Ada di Daftar
KLIKKALTIM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bahwa pihaknya telah memblokir aplikasi atau situs judi online pada Selasa (2/8/2022). Adapun situs judi online yang baru-baru ini kena blokir ada 15 situs.
Belasan situs judi online tersebut terciduk berdasarkan hasil verifikasi terbaru Kominfo.
15 situs judi online yang akhirnya diblokir tersebut, yakni:
1. Domino Qiu Qiu
2. Topfun
3. MVP Domino
4. Pop Poker
5. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
6. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
7. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
8. Ludo Dream
9. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
10. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
11. Poker Texas Boyaa
12. Poker Pro.id
13. Pop Big2
14. Pop Gaple
15. Pop Domino
Disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online
Menteri Kominfo Johnny G Plate mengatakan, Kominfo menemukan 15 sistem elektronik (SE) yang diselenggarakan oleh 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online.
Ia menambahkan, sejauh ini Kominfo sudah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018.
"Selain 534.183 konten perjudian online ilegal yang telah diblokir sebelumnya, kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022," ujar Johnny sebagaimana dikutip dari situs Kominfo, Selasa (2/8/2022).
Menurut dia, adanya situs judi online itu melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Artinya, kelimabelas PSE tersebut tidak diizinkan beroperasi di Indonesia.
"Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat," katanya lagi.
Sumber: kompas.com
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: