•   29 April 2024 -

Nekat Rampas dan Bawa Kabur Motor, Pasutri Asal Tanjung Laut Indah Ditangkap

Bontang - M Rifki
17 Maret 2024
Nekat Rampas dan Bawa Kabur Motor, Pasutri Asal Tanjung Laut Indah Ditangkap Foto Pelaku penggelapan motor berada di Kapolsek Bontang  Utara/ Ist- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Pasangan Suami Istri asal Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, ditangkap polisi usai terlibat kasus penggelapan motor pada Kamis (14/3/2024) lalu. 

Kapolres Bontang AKBP Apex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito mengatakan, MA (25) dan istrinya yang masih di bawah umur ini ditangkap saat berusaha kabur ke Penajam Maser Utara (PPU). Keberhasilan Polres Bontang ini juga didukung Jatantas Polda Kaltim.

Kasus ini mulai ditelusuri saat korban melapor Selasa (12/3/2024) lalu. Korban mengaku motornya dirampas di Jalan MH Thamrin depan Pos Polisi Militer (PM) Bontang. Parahnya korban yang digelapkan kendaraan motornya adalah keluarganya sendiri. 

Baca juga: Nekat Rampas dan Bawa Kabur Motor, Pasutri Asal Tanjung Laut Indah Ditangkap

"Nah pasutri ini merampas motor saudaranya sendiri. Terus korban melapor dan pelaku berhasil ditangkap," ucap Iptu Lukito.

Alasan pelaku yang merampas motor saudaranya pun masih didalami. Karena tersangka yang merupakan warga Gang Bawal Tanjung Laut Indah ini merampas dalam keadaan sadar dan berupaya kabur ke luar daerah. 

"Ini masuk kita dalami  semuanya. Yang jelas tersangka sudah berada di Mapolsek Bontang Utara," sambungnya. 

Pasutri ini kemudian dikenakan pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan.

"Ancaman penjara selama 5 tahun," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR