•   25 April 2024 -

Pelaku Pencurian Aki Mobil dan Kotak Amal di Muara Badak Tertangkap

Bontang - M Rifki
08 Agustus 2022
Pelaku Pencurian Aki Mobil dan Kotak Amal di Muara Badak Tertangkap Pemuda asal Muara Badak ini harus mengisi waktunya hari-hari ke depan di balik jeruji usai ditangkap warga/Ist-Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Polsek Muara Badak menangkap pelaku pencuri kotak amal dan accu mobil warga, Senin (8/8/2022). 

Pelaku menjalankan aksinya di hari yang sama, Sabtu (6/8/2022). Mula-mula pemuda 20 tahun ini menggondol aki mobil milik warga di Jalan H Mahmud, RT 20, Desa Muara Badak Ilir. 

Berhasil menggondol 3 aki mobil sekaligus, pelaku kemudian mengambil kotak amal di Masjid Al Talib, tak jauh dari lokasi pertama. 

Aksinya di masjid terekam kamera pengawas. Berbekal rekaman itu, warga kemudian mencari keberadaan pelaku hingga tertangkap. 

"Pelaku diserahkan oleh warga ke Kantor Polsek Muara Badak," ujar Plt Kasi Humas Polres Bontang melalui siaran persnya, Selasa (9/8/2022). 

Saat ini pelaku sudah diamankan polisi. Petugas mengenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. 




TINGGALKAN KOMENTAR