•   20 April 2024 -

Pemuda Loktuan Tertangkap Bawa Sabu 11 Poket 

Bontang - M Rifki
30 Mei 2023
Pemuda Loktuan Tertangkap Bawa Sabu 11 Poket  FR (26) diamankan pihak kepolisian. (Ist)

KLIKKALTIM.COM - Pemuda berinisial FR (26) asal Kelurahan Loktuan ditangkap Polsek Bontang Utara usai transaksi narkoba jenis sabu, Senin (29/5/2023) sekitar pukul 22.00 Wita. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Sudiantoro mengatakan, tersangka ditangkap kawasan Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Loktuan. 

Baca juga: Kronologi Penangkapan Sepasang Kekasih Bawa 1 Bal Sabu di Tanjung Laut

Setelah digeledah polisi mendapat barang bukti sabu sebanyak 11 poket siap edar. Total sabu yang didapat sebanyak 4,96 gram. 

"Tersangka baru saja ambil sabu dan akan dijual kembali. Cuman kita masih dalami bentuk transaksinya bagaimana, dan memburu pemasoknya," tutur Iptu Tri Sudiantoro, Selasa (30/5/2023). 

Tersangka kini sudah berada di Mapolsek Bontang Utara. Selain sabu polisi juga turut menyita kendaraan, ponsel, dan selembar tisu. 

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” sebutnya.

Baca Juga : Bawa Sabu 1 Bal, Pemuda Ditangkap di Parkiran Hotel Jalan KS Tubun




TINGGALKAN KOMENTAR