•   30 July 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pro Kontra Iuran Paguyuban di Sekolah; Orang Tua Pro Iuran : Kami Tidak Masalah, Nominalnya Kecil

Bontang - M Rifki
29 Juli 2026
 
Pro Kontra Iuran Paguyuban di Sekolah; Orang Tua Pro Iuran : Kami Tidak Masalah, Nominalnya Kecil Kondisi SDN 010 Bontang Utara

BONTANG - Iuran paguyuban orang tua murid menuai pro dan kontra. Sebelumnya, iuran di sekolah diprotes wali murid, kini orang tua murid yang mendukung angkat bicara. 

Di SDN 010 Bontang Utara, sebagian wali murid justru menilai uang kas kelas memberikan manfaat langsung bagi siswa.

Salah seorang wali murid, Ivan, mengatakan iuran sebesar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per siswa tidak menjadi beban. Uang tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan dan kegiatan siswa, termasuk menyediakan air minum di ruang kelas hingga kegiatan di luar kelas.

Menurutnya, manfaat uang kas itu dirasakan langsung oleh anak-anak selama mengikuti aktivitas di sekolah. Bahkan, wali murid tidak lagi harus menyiapkan bekal air minum untuk anaknya.

"Kami tidak masalah, loh, Pak. Nominalnya juga kecil. Ini juga dari siswa untuk siswa. Jadi, semua bisa merasakan manfaatnya," ucap Ivan yang juga Ketua Komite sekolah. 

Ia berharap perbedaan pandangan mengenai iuran kelas tidak berkembang menjadi informasi yang simpang siur. Sebab, menurutnya, penerapan uang kas tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dan tidak ada unsur paksaan.

Bagi wali murid yang keberatan atau tidak mampu membayar, kata Ivan, tetap diberikan keringanan. Anak mereka juga tetap diperbolehkan menikmati fasilitas yang disediakan melalui uang kas kelas.

"Kami musyawarah. Kalau ada yang tidak sepakat, kami berikan solusi," sambungnya.

Ivan menegaskan, iuran tersebut merupakan inisiatif wali murid dan bukan kebijakan dari pihak sekolah. Pengelolaannya juga berkaitan dengan komite sekolah.

"Kami urusannya dengan komite sekolah. Pihak sekolah tidak ikut campur," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Praktik pungutan liar (pungli) berkedok iuran paguyuban kembali terjadi di Bontang. Kali ini, wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 010 Bontang Utara yang mengungkap dan menyuarakan protes.

Salah seorang wali murid yang enggan namanya disebutkan membeberkan bahwa penarikan iuran awalnya bersifat sukarela, namun berujung pada penagihan rutin kepada orang tua. Oknum komite di sekolah disebut meminta iuran sebesar Rp10-15 ribu per bulan.

"Ini kami ditagih seperti punya utang saja. Bahkan anak saya pun ditagih. Disuruh tolong sampaikan ke orang tua untuk bayar iuran kelas per bulan," ucapnya, Rabu (28/7/2026).






TINGGALKAN KOMENTAR