•   29 March 2024 -

Pupuk Kaltim Mulai Garap Pabrik Soda Ash per Juli, Serap 1.000 Pekerja Lokal

Bontang - M Rifki
27 Januari 2022
Pupuk Kaltim Mulai Garap Pabrik Soda Ash per Juli, Serap 1.000 Pekerja Lokal Ilustrasi lokasi pabrik Pupuk Kaltim/Pupuk Indonesia

KLIKKALTIM.COM - Aktivitas pembangunan pabrik soda ash milik Pupuk Kaltim dijadwalkan mulai berjalan Juli tahun ini. 

Di semester dua tahun ini, Pupuk Kaltim baru menyiapkan lahan untuk pabrik. Pematangan lahan diprediksi membutuhkan timbunan 120 ribu kubik material. 

Proyek mulai digarap setelah dokumen revisi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) pengelola lahan, PT Kaltim Industrial Estate (KIE) rampung. 

Saat ini, Pupuk Kaltim tinggal menunggu hasil evaluasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur. 

Klik Juga : Pupuk Kaltim Ambil Alih Investasi Pembangunan Pabrik Soda Ash di Bontang

Vice President Komunikasi Korporat, PT Pupuk Kaltim, Tommy Johan Agusta mengatakan, proses persiapan pematangan lahan mulai digarap perlahan. 

Pematangan lahan butuh waktu, hingga kontur tanah benar-benar padat. 

"Rencana mulai berjalan penimbunan nanti di bulan Juli. Kemudian tanah yang sudah ditimbun akan dibiarkan yang memakan waktu selama 5 bulan," kata Tommy, kepada Klikkaltim.com, Jumat (28/1/2022). 

Untuk proses itu, Pupuk Kaltim disyaratkan mengantongi izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Dinas Perhubungan Bontang. 

"Iya, proses menyiapkan skema lalulintas soal adanya aktivitas truk yang membawa tanah timbunan ke area pembangunan pabrik soda ash," ucapnya. 

Klik Juga : Minta Pupuk Kaltim Percepat Bangun Pabrik Soda Ash, Basri Titip Prioritaskan Pekerja Lokal

Tommy belum berani membeberkan nilai investasi proyek ini. Dia menaksir, saat pengerjaan pabrik akan memperkerjakan 1.000an pekerja lokal. 

"Kalau setelah produksi nanti juga akan dihitung berapa kebutuhannya," terangnya. 

Wajibkan Pekerja Lokal 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Heru Triatmojo, karena berada di dalam kawasan industri pemberitahuannya langsung ke DLH Provinsi Kaltim. 

Hingga kini tembusan soal hasil revisi Amdal belum diterima. Lantaran, dokumen kawasan PT PKT dan KIE berada di Provinsi. Karena harus terintegrasi terlebih dahulu ke 16 dokumen yang berada di DLH Kaltim. 

Tetapi, dikatakan heru ada dua catatan yang perlu direvisi ialah dampak sosial masyarakat dan serapan tenaga kerja. 

Apalagi, di Bontang sendirinya memiliki Peraturan Daerah (Perda) tenaga kerja yang memberdayakan pekerja lokal. 

"Kewenangan laporan itu ada di DLH Provinsi, karena kajian induk dari kawasan industri PKT dan KIE berada di sana. Yang jelas dua poin yang perlu direvisi kemarin tentu sudah berjalan," kata Heru.




TINGGALKAN KOMENTAR