Sudah 5 Tahun SPBN di Tanjung Limau Dikelola PT BSP, Pemkot Bontang Tak Kebagian Cuan Sepersenpun
Area parkir SPBN Tanjung Limau.
BONTANG – Pengoperasian SPBN di Tanjung Limau, Kelurahan Bontang Baru belum pernah menyetorkan keuntungan bisnis kepada Pemkot Bontang sejak dikelola swasta pada 2020 lalu.
Informasi itu disampaikan Dewan Pengawas Perumda AUJ, Deddy Haryanto. Bahkan, Dewas juga tidak mengetahui ihwal kontrak kerja sama antara PT Bontang Karya Utamindo (BKU) dengan PT Bontang Surya Pratama (BSP) yang diperpanjang terkait pengoperasian SPBN.
Deddy mengaku, kontrak kerja sama tersebut biasanya langsung diurus oleh manajemen Perumda AUJ dan PT BKU. Termasuk klausul mengenai pembagian hasil dalam kerja sama tersebut.
Meski terdapat pembagian keuntungan untuk Perumda AUJ, hasil tersebut rupanya belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap dividen yang disetor ke Pemkot Bontang.
Dari catatan awak media, dalam draf kontrak yang sempat dibuat ulang pada 2023 lalu, kerja sama operasional (KSO) antara PT BKU dan PT BSP mengatur pembagian keuntungan sebesar 40 persen untuk PT BKU. PT BSP diketahui telah menjadi operator SPBN sejak 2020 lalu.
Deddy mengaku tidak mengetahui secara rinci nominal yang diterima PT BKU selama pengoperasian SPBN dikelola pihak swasta.
"Saya tidak tahu, kemarin ada RUPS saya tidak hadir. Tapi selama ini Perumda AUJ juga belum pernah setor dividen ke Bontang," ucap Deddy.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Perumda AUJ Abdu Rahman membenarkan PT BSP kembali dipercaya sebagai operator pengoperasian SPBN.
Alasannya, anak perusahaan Perumda AUJ, yakni PT BKU, tidak memiliki modal usaha yang cukup untuk mengoperasikan SPBN. Mulai dari pembelian stok BBM hingga melaksanakan distribusi kepada nelayan.
Disinggung mengenai pembagian hasil, Perumda AUJ masih belum bisa membeberkan nominal pendapatan dari porsi keuntungan 40 persen tersebut. Rahman mengaku, keuntungan itu hanya cukup untuk menutupi biaya operasional dan gaji direktur PT BKU serta Perumda AUJ. Keuntungan tersebut belum bisa disetorkan sebagai dividen kepada Pemkot Bontang.
"Sudah kemarin diperpanjang. Kami cuma terima keuntungan. Belum bisa setor ke Pemkot karena kan itu dipakai operasional BKU juga," ucap Abdu Rahman.
SPBN Tutup, Nelayan Jadi Korban karena Kuota Tak Cukup
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Tanjung Limau tidak melayani pembelian solar subsidi pada Jumat (30/10/2026).
Informasi itu disampaikan Pengelola SPBN, Ekawati. Ia mengatakan, penutupan dilakukan karena pasokan solar subsidi di Bontang tidak cukup untuk melayani seluruh nelayan yang telah mengantre selama berhari-hari. Penutupan operasional SPBN juga telah disampaikan kepada para nelayan melalui grup komunikasi.
"Benar, hari ini tutup. Pasokan tidak memenuhi kuota. Jadi, kami tunggu pasokan full baru kami jual," ucap Ekawati.
Lebih lanjut, penutupan diprediksi berlangsung hingga Senin (2/11/2026) mendatang, sampai kekurangan pasokan kuota dapat terpenuhi dari Pertamina.
"Kami tidak ingin situasi carut-marut. Kami juga hanya operator. Stok juga tidak cukup memenuhi kebutuhan nelayan," sambungnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: