•   19 May 2024 -

Terciduk di Hotel, Sabu-Sabu Senilai Rp 1 Miliar Gagal Edar di Bontang

Bontang - Ichwal Setiawan
04 Januari 2018
Terciduk di Hotel, Sabu-Sabu Senilai Rp 1 Miliar Gagal Edar di Bontang Tersangka IR diciduk di kamar hotel, Jumat (5/1/2018). (ICHWA/KLIKBONTANG)

KLIKKALTIM.COMNarkoba jenis sabu-sabu senilai kurang lebih Rp 1 miliar berhasil diamankan Tim Opsnal Reskoba Polres Bontang,  dari tangan tersangka inisial IR (20-an)-warga Rawa Indah, di salah satu Hotel melati di Bontang Selatan, Jumat (5/1/2017) sekira pukul 02.15 Wita dini hari. 

Tersangka IR tertangkap tangan membawa barang haram ini yang dikemas dalam 8 bungkus paket bal. Ditaksir berat masing-masing paket sekitar 50 gram atau totalnya 400 gram. Jika diuangkan, harga sabu itu per gramnya senilai Rp2,5 juta.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima tim opsnal reskoba Bontang, bahwa bakal terjadi transaksi besar di salah satu hotel. Setelah ditelusuri polisi memastikan salah satu tersangka dengan barang bukti telah berada di kamar nomor 51 hotel tersebut. 

Tak berlangsung lama, tim segera meringkus pelaku beserta barang bukti sabu dan handphone dari tangan tersangka.

"Kalau ditaksir sementara ini sekitar 400 gram," kata Kasat Reskoba Polres Bontang, AKP Gusti Suaraka saat ditemui wartawan di lokasi kejadian.

Informasi sementara ini, barang bukti tersebut diperoleh tersangka I‎R dari seorang berinisial W-rekannya yang juga warga Bontang. 

Sementara itu, diketahui barang ini masuk dari Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara melalui perantara seseorang berinisial A. Polisi masih melakukan pengembangan jaringan tersangka. 

‎"Yang punya barang ini inisialnya W (warga Bontang-red), tersangka IR dan  dan rekannya W ini terima barang dari A (warga Tarakan-red)," ujar Kasat Gusti. 

Sekadar informasi, penangkapan ini merupakan tangkapan terbesar sejak 2015 lalu. Jumlah ini menjadi kasus terbesar yang diamankan Polres Bontang kurun beberapa tahun terakhir. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR