•   30 April 2024 -

Transaksi di Berbas Tengah, Pengedar Sabu Asal Tanjung Laut Ditangkap

Bontang - M Rifki
25 Januari 2024
Transaksi di Berbas Tengah, Pengedar Sabu Asal Tanjung Laut Ditangkap Tersangka DA diamankan penjara/ Ist- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Polsek Bontang Selatan meringkus pengedar sabu asal Kelurahan Tanjung Laut pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 21.00 Wita malam tadi. 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais mengatakan, tersangka yang diringkus berinisial DA (29). 

Dia diringkus saat sedang ingin transaksi di Jalan Zambrud Kelurahan Berebas Tengah. Tersangka terlihat bergelagat yang tidak normal. 

Kemudian polisi melakukan penggeledahan dan mendapati 3 poket sabu dengan berat 1,25 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok. 

"Tersangka sempat menyembunyikan sabu itu dikakinya. Tapi berhasil kita tangkap. Sekarang sudah di kantor untuk penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Rakib Rais, Kamis (25/1/2024). 

AKP Rakib menjelaskan tersangka menggunakan modus transaksi sistem jejak. Baik hubungan tersangka dengan pembeli atau pemasok tidak pernah bertatap muka. 

Informasi yang diterima Klik Kaltim, tersangka merupakan residivis kasus serupa. Dia pun tidak jera dan menjual sabu untuk mendapatkan uang. Selain sabu polisi juga menyita 1 motor dan 1 ponsel. 

"Pakai sistem jejak dia kalau transaksi. Pemasok masih kita buru," sambungnya. 

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.




TINGGALKAN KOMENTAR