•   29 April 2024 -

Empat Sekolah FDS Dapat SK dari Bupati Ismunandar

Disdik Kutim - Marki
18 September 2019
Empat Sekolah FDS Dapat SK dari Bupati Ismunandar Bupati Kutim Ismunandar menyerahkan SK kepada 4 sekolah yang menerapkan FDS.

KLIKKALTIM.COM - Empat sekolah di Kutai Timur mendapatkan surat keputusan (SK) untuk bisa menerapkan full day school (FDS). Sebelumna, empat sekolah itu telah menjalani uji coba elama satu tahun sebelum akhirnya mendapatkan persetujuan. Penyerahan SK itu langsung dilakukan Bupati Kutim Ismunandar. 

Tiga sekolah yakni SDN 001, 002, 005 berasal Kecamatan Teluk Pandan, dan SDN 010 Sangatta Selatan. Ketiga sekolah tersebut mendapat persetujuan bupati melalui rekomendasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim.

SK dengan No.421.2/1529/Disdik-SKT/IX/2019 tentang persetujuan penyelenggaraan lima hari pembelajaran atau FDS. Dengan diterbitkan SK tersebut direspon dengan baik kepala sekolah SDN 005 Andi M Ilyas. Ia mengucapkan rasa terima kasih kepada Bupati Kutim dan Plt Kadisdik Roma Malau atas kepedulian terhadap dunia pendidikan

"Kami ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Bupati dan Dinas Pendidikan serta semua pihak yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada kami untuk melegalkan penerapan lima hari proses pembelajaran," ungkapnya.

Pemberian SK persetujuan penyelenggaraan FDS diserahkan langsung oleh bupati Kutim, Ismunandar serta didampingi Plt Kadisdik, Roma Malau.

Plt Kadisdik Kutim, Roma Malau menuturkan sebelumnya dari empat sekolah yang mendapat SK penerapan FDS, ada dua sekolah sudah melakukan uji coba pada tahun tahun ajaran 2018/2019.

“Full day school sudah kami uji coba pada tahun ajaran sebelumnya yakni SDN 005 Teluk Pandan dan SDN 010 Sangatta Selatan. Pada tahun 2018 silam SDN 005 sudah mengajukan permohonan ke kami dan tahun ini baru keluar SKnya," tandasnya. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR