•   11 May 2024 -

DPRD Kaltim Usulkan Pendataan Ulang Aset Kaltim

DPRD Kaltim - Yoyok S
29 November 2019
DPRD Kaltim Usulkan Pendataan Ulang Aset Kaltim Ilustrasi Logo DPRD Kaltim
KLIKKALTIM.com - Barang milik daerah sebesar-besarnya dapat dimaksimalkan.
Berdasarkan hasil penelurusan Komisi II terdapat banyak aset daerah yang tidak berdata dan terurus dengan baik sehingga dinilai terindikasi membuat kerugian bagi Kaltim. 
 
Verdiana mengatakan sudah saatnya Kaltim melakukan pembenahan semua aset daerah terlebih jelang ditetapkannya Benua Etam menjadi Ibu Kota Negara (IKN).
 
“Lakukan pendataan ulang, termasuk melihat kelengkapan dokumen-dokumen terkait,” kata Veridiana didampingi Baharuddin Demmu, Akhmed Reza Fachlevi, Safuad, Siti Rizky Amalia, Sutomo Jabir, Nidya Listiyono, dan Sapto Setyo Pramono.
 
Ia menyebutkan, pembenahan juga berkaitan dengan alih status perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas. Pasalnya, peraturan yang berlaku menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak lagi memiliki hak atas aset yang dimiliki perusda apabila telah beralih status menjadi perseroda.
 
Sejauh ini ada dua BUMD yang belum menjadi perseroda yakni, Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) dan Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS) dan tentu berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah pihaknya meminta kepada BPKAD untuk melakukan pendataan sebelum nantinya beralih status.
 
Politikus PDIP itu mencontohkan sejumlah aset daerah yang tidak dilakukan pemeliharaan dan difungsikan secara maksimal, diantaranya Stadion Palaran, Hotel Atlet, dan terminal yang berada di Palaran.
 
“Rumput sudah tinggi, cat bangunan sebagian sudah memudar dan banyak fasilitas didalamnya mulai rusak akibat tak terurus. Padahal, dalam pembangunannya menggunakan anggaran daerah yang cukup besar,” jelasnya. (hms4/adv)

 




TINGGALKAN KOMENTAR